Harga Minyak Goreng 14 Ribu

Kebijakan Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu, Pedagang Diberi Waktu 7 Hari Habiskan Stok Lama

Para pedagang minyak goreng diberi waktu 7 hari untuk menghabiskan stok lama dan menjual minyak goreng di harga Rp 14 ribu per liter

Editor: eben haezer
tribunmadura/hanggara pratama
Diskopindag Sampang saat melakukan pemantauan di pasar Srimangunan, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, (20/1/2022) kemarin. 

Reporter: Hanggara Pratama

TRIBUNMATARAMAN.com | SAMPANG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) kabupaten Sampang, Madura, melakukan pengecekan harga minyak goreng di sejumlah pasar modern dan pasar tradisional. (20/1/2022) kemarin.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Suhartini Kaptiati mengatakan, bahwa ada sekitar 10 titik mini market dan toko retail di Kabupaten Sampang yang dipantau.

Hasilnya, toko-toko ritel modern sudah menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter

Baca juga: Kebijakan Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu per Liter di Kota Blitar Akan Diterapkan Rabu Pekan Depan

Namun di sejumlah minimarket dan di pasar yang ada di wilayah perkotaan Sampang, masih berlaku harga lama. 

"Alasan para pedagang untuk menghabiskan stok lama," ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menyesuaikan dengan harga yang telah disubsidi pemerintah.

"Kami sudah peringatkan mereka agar menyesuaikan harga dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved