Berita Kediri

Pria di Kediri Meneror Mantan Pacar Karena Sakit Hati Diputuskan Cintanya

Tak terima diputuskan cintanya, pria di Kediri mengancam dan meneror mantan pacarnya hingga akhirnya harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/farid mukarrom
Sulton, pria di kediri yang harus berurusan dengan polisi karena meneror mantan pacar. 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Ahmad Sulton (23) seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri terpaksa berurusan dengan polisi.

Sulton dilaporkan oleh DK (22) karena melakukan teror.

Teror dan ancaman seringkali disampaikan Sulton secara langsung maupun via aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kronologi kejadian ini berawal dari korban dan pelaku yang sebelumnya menjalin hubungan pertemanan hingga berlanjut pacaran.

Namun suatu saat korban kemudian memilih putus dengan pelaku. Akan tetapi pelaku tak mau dan tak terima diputus oleh korban.

Hingga akhirnya pelaku nekat melakukan aksi pengancaman dan teror kepada korban secara langsung.

Saat itu pelaku dengan menggunakan sepeda motor CB mengejar korban yang berjalan di jalan raya Kediri - Tulungagung atau Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kemudian pelaku mencabut kunci sepeda 
motor milik pelapor, setelah itu pelaku melakukan ancaman dengan cara berkata kepada korban akan menusuk korban.

Tak hanya saat itu pelaku memasukkan tangan ke dalam saku baju yang dikenakan korban. Hingga membuat korban merasa ketakutan atas tindakan pelaku.

Tak puas sampai dengan itu, pelaku juga melakukan teror kepada korban melalui pesan singkat WhatsApp. 

Pelaku mengancam akan terus meneror korban, jika tetap diputuskan dan korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Atas dasar itu akhirnya korban bersama orangtuanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngadiluwih.

"Setelah kami dapat laporan, tim langsung bekerja dan melakukan proses penyelidikan. Hasilnya kita amankan pelaku di rumahnya Desa Pule Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri," ujar Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi.

Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang melakukan pengancaman teror kepada korban.

"Jadi pelaku memang cemburu, dan sakit hati diputuskan oleh korban. Sehingga dia melakukan teror, dan meminta tak diputuskan korban," jelas Kapolsek Ngadiluwih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved