Finalis MasterChef Malaysia Didakwa Bunuh ART Asal Indonesia, Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Faktanya

Finalis ajang MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap ART nya asal Indonesia

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
thestartv.com
Etiqah saat mengikuti ajang MasterChef Malaysia pada 2012. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Finalis ajang MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap ART nya yang merupakan warga negara Indonesia.

Tak hanya Etiqah, namun suamiya, Mohammad Ambree Yunos (40) turut didakwa oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.

Adapun korban yakni ART yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulses) bernama Nur Afiyah Daeng Damin (28).

Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.

Berikut sejumlah faktanya.

Baca juga: Doddy Sudrajat Tuntut Fuji Minta Maaf Karena Persoalan Uang Asuransi Rp500 Juta, Ancam Dilaporkan

1. Didakwa Pembunuhan

Etiqah dan suaminya dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021, sebagaimana dilansir dari thestar.com.my.

Adapun tempat kejadian perkara yakni di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan tersebut dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

2. Sempat Lapor Polisi

Sementara itu dikutip dari sabahnews.com.my, pasutri tersebut sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Dalam laporannya, Etiqah mengatakan telah menemukan ART nya meninggal di lantai apartemen saat ia pulang dari liburan di Kundasang pada (13/12/2021).

Namun, sehari setelah melapor, Etiqa dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.

Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.

Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

Baca juga: Bu Lurah Cantik Jadi Pelakor, Digerebek Istri Si Pria Sambil Teriak- teriak, Dokter Juga Sama

3. Sempat Dibebaskan

Masih dilansir dari sumber yang sama, kedua pelaku sempat sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021.

Namun, pengadilan meminta agar keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022.

Setidaknya sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.

4. Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak

Di dalam persidangan, pasangan yang memiliki tiga anak di bawah usia tiga tahun itu, termasuk sepasang anak kembar, diwakili secara terpisah.

Etiqah diwakili oleh Datuk Seri Rakhbir Singh, sedangkan Ambree yang merupakan seorang kontraktor diwakili oleh penasihat Ram Singh dan Kimberly Ye.

Pengacara Etiqah, Rakhbir, sebelumnya sempat mengajukan jaminan untuk kliennya karena Etiqa adalah wanita yang 'sakit' dan 'lemah.'

Rakhbir berpendapat, kliennya masih harus merawat ketiga anaknya yang masih kecil dan menyusui.

Anaknya yang pertama masih berusia tiga tahun, sedangkan dua adiknya masih berusia dua tahun.

"Etiqah sedang dalam pengobatan untuk serangan kecemasan dan penyakit terkait lainnya," tambahnya.

Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.

5. Sosok Etiqah

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.

Dikutip dari wikipedia.org, Etiqa yang berasal dari Sabah dan berprofesi sebagai Sarjana Universitas.

Saat mengikuti ajang tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.

Di ajang MasterChef Malaysia, Etiqa berhasil lolos ke 10 besar dan tereliminasi di Episode Akhir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SOSOK Etiqah, Finalis MasterChef Malaysia yang Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati,

Baca juga: Komentar Syakir Daulay soal Video Mesra Sang Kakak, Zikri Daulay & Ayu Aulia, Sebut Teguran Tuhan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved