Finalis MasterChef Malaysia Didakwa Bunuh ART Asal Indonesia, Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Faktanya
Finalis ajang MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap ART nya asal Indonesia
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Finalis ajang MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd (33) didakwa melakukan pembunuhan terhadap ART nya yang merupakan warga negara Indonesia.
Tak hanya Etiqah, namun suamiya, Mohammad Ambree Yunos (40) turut didakwa oleh pengadilan magistrat Kota Kinabalu, Malaysia.
Adapun korban yakni ART yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulses) bernama Nur Afiyah Daeng Damin (28).
Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati jika terbukti bersalah.
Berikut sejumlah faktanya.
Baca juga: Doddy Sudrajat Tuntut Fuji Minta Maaf Karena Persoalan Uang Asuransi Rp500 Juta, Ancam Dilaporkan
1. Didakwa Pembunuhan
Etiqah dan suaminya dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021, sebagaimana dilansir dari thestar.com.my.
Adapun tempat kejadian perkara yakni di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.
Tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan tersebut dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).
2. Sempat Lapor Polisi
Sementara itu dikutip dari sabahnews.com.my, pasutri tersebut sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam laporannya, Etiqah mengatakan telah menemukan ART nya meninggal di lantai apartemen saat ia pulang dari liburan di Kundasang pada (13/12/2021).
Namun, sehari setelah melapor, Etiqa dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.
Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.
Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).
Baca juga: Bu Lurah Cantik Jadi Pelakor, Digerebek Istri Si Pria Sambil Teriak- teriak, Dokter Juga Sama