Berita Kediri

Investasi Bodong Madu Klanceng di Koperasi NMSI Kediri, Penyidik Koordinasi dengan Saksi Ahli

Dengan berkoordinasi dengan saksi ahli diharapkan dapat mengungkapkan modus dan motif dari rangkaian kegiatan koperasi NMSI.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Didik Mashudi
Ratusan mitra koperasi mendatangi kantor Koperasi NMSI di Jl Patiunus Kota Kediri mempertanyakan uang yang telah diinvestasikan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI- Penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota memeriksa saksi ahli kasus dugaan investasi bodong budidaya madu klanceng di Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, menjelaskan penyidikan kasus investasi madu klanceng terus berlanjut dan tidak berhenti. 

"Sudah ada pemeriksaan keterangan saksi ahli di Jakarta. Saat pandemi proses penyelidikan dan penyidikan banyak yang tertunda karena menunggu keterangan dari saksi ahli," ungkap AKBP Wahyudi di Rupatama Mapolres Kediri Kota, Kamis (30/12/2021). 

Diakui Kapolres beberapa proses penyidikan perkara memang sempat terkendala non teknis saat Pandemi Covid 19. Karena keterangan beberapa saksi ahli ada yang terkendala datang. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Girindra Wardana, menjelaskan kasus investasi madu klanceng telah ada beberapa laporan yang masuk di kepolisian.

Petugas tetap menampung dan memfasilitasi laporan yang masuk sejak awal hingga akhir tahun 2021 tetap ditindaklanjuti.

Dari hasil penyidikan awal kasus madu klanceng ada 2 kasus yakni terkait dengan penipuan dan penggelapan.

"Untuk penipuan dan penggelapan saat ini posisi kasus pada tahap penyelidikan. Kami sedang berkoordinasi dengan saksi ahli untuk membuat konstruksi perkaranya," jelasnya.

Dari stigma di luar perkara investasi madu klanceng dilakukan oleh CAH, eks Ketua Koperasi NMSI.

Dengan berkoordinasi dengan saksi ahli diharapkan dapat mengungkapkan modus dan motif dari rangkaian kegiatan koperasi NMSI.

Sehingga nantinya tidak akan mengerucut pada satu orang, namun ada beberapa orang yang diduga juga terlibat.

"Kita perlu bersabar dan bentuk konstruksi yang kuat agar tepat sasaran," jelasnya.

Sementara dengan perkara pencurian aset keuangan koperasi NMSI yang diduga dilakukan oleh CAH, petugas telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini dalam proses pencarian.

"Kami mohon dukungan dan doa masyarakat. Harap bersabar pasti akan kita ungkap dengan upaya semaksimal mungkin," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Koperasi NMSI telah merugikan ribuan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kerugian kasus mencapai ratusan miliar uang milik masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved