Update Covid-19 di Jawa Timur Hari ini, 20 Desember & Aturan Tempat Wisata Jelang Libur Nataru
Simak juga aturan tempat wisata jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Salah satunya, pembatasan pengunjung hanya dari wilayah satu aglomerasi.
"Kalau nanti mungkin ada pengetatan pariwisata, mungkin kami akan membatasi yang dari luar area aglomerasi," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, Rabu (15/12/2021).
Sementara pengunjung dari satu wilayah aglomerasi akan tetap diizinkan untuk masuk ke tempat wisata, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Mas Ipin menyampaikan, keputusan itu diambil untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, utamanya virus varian baru.
"Yang kami khawatirkan ini kan varian baru dari Covid dan itu dibawa rata-rata dibawa dari luar," ungkapnya.
Ucapan itu merujuk pada fakta awal kasus Covid-19 suatu varian di Kabupaten Trenggalek berawal dari penularan luar kota yang berkunjung ke Trenggalek.
Tempat Wisata di Kota Blitar
Sejumlah taman dan Alun-alun Kota Blitar ditutup saat perayaan Tahun Baru.
Sejumlah taman dan Alun-alun ditutup dua hari pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.
"Taman dan Alun-alun tutup dua hari saat Tahun Baru," kata Sekretatis Satgas Covid-19 Kota Blitar, Toto Robandiyo, Selasa (14/12/2021).
Toto mengatakan sejumlah taman dan Alun-alun ditutup dua hari pada 31 Desember 2021 dan Januari 2022.
Penutupan taman dan Alun-alun berdasarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Untuk tempat wisata, kata Toto, tetap dibuka dengan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Tempat wisata di Kota Blitar yang tetap buka saat Natal dan Tahun Baru hanya di kawasan Makam Bung Karno dan Istana Gebang.
"Tempat wisata yang buka hanya Makam Bung Karno dan Istana Gebang," ujarnya.