Nenek 72 Tahun Dilaporkan 5 Anaknya karena Warisan, Mengaku Sering Diteror dan Ketakutan

Sosok nenek tersebut ialah Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 03 RW 03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah (72), lansia warga Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah yang dilaporkan 5 anak kandungnya sendiri. 

"Sampai sekarang dan saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan nomor laporan LP/57-cr/K/V/2019/Restro.Bks, 02 Mei 2019 pelapor Muhmad Saogi," paparnya. 

Pihak kepolisian dari Resor Metro Bekasi sendiri menjelaskan bahwa Rodiah dipanggil polisi bukan untuk diperiksa, namun untuk menjalani klarifikasi. 

Namun, benar bahwa ada surat kepada polisi yang menyebut nama Rodiah.

"Jadi kemarin bahasanya bukan panggilan polisi, tapi panggilan untuk klarifikasi," kata Aris saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021)

Tetapi surat itu berbentuk permintaan perlindungan hukum dan bukan laporan pidana.

"Jadi kami mengundang ibu Rodiah berdasarkan surat yang dibuat Ibu Sonya dan saudaranya untuk meminta perlindungan hukum," jelasnya. 

Ia juga menjelaskan terkait banyak pihak yang menyatakan bahwa Rodiah dilaporkan terkait masalah penggelapan. 

Menurutnya hal itu tidak benar dan belum ada laporan resmi yang membawa-bawa nama Rodiah.

"Belum ada laporannya, jadi yang kemarin hanya sebatas klarifikasi. Kami baru terima surat permohonan perlindungan hukum saja," tegas dia dikutip via TribunWow.com Viral Kisah Nenek Rodiah Dilaporkan 5 Anak karena Warisan, Kini Ketakutan, Ngaku Sering Diteror

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved