Berita Malang Raya
Remaja Perempuan Penghuni Panti Asuhan Diduga Dirudapaksa Lalu Dianiaya 8 Temannya
Remaja perempuan dalam video bullying yang menjadi viral di media sosial, diduga juga merupakan korban rudapaksa. Korban juga penghunni panti asuhan
Reporter : Kukuh Kurniawan
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Remaja perempuan dalam video bullying yang menjadi viral di media sosial, diduga juga merupakan korban rudapaksa.
Korban, sebut saja bernama Mawar, masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.
Sehari-hari korban tinggal di sebuah panti asuhan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca juga: Viral Video Remaja Perempuan Dibully dan Dipukuli 3 Perempuan dan 1 Laki-laki, Diduga di Malang
Salah satu tim kuasa hukum korban, Leo Permana menjelaskan kejadian penganiayaan yang dialami kliennya tersebut.
Saat itu, korban disebut baru saja diperkosa oleh seorang yang tinggal di dekat panti asuhan.
"Jadi, korban ini sehari-harinya tinggal di panti asuhan itu, karena ibunya bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sedangkan ayahnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Karena tidak ada yang merawat, dia (korban) tinggal di situ," ujarnya, Senin (22/11/2021).
Dirinya menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dialami korban itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).
"Kejadian itu terjadi pada Kamis, (18/11/2021). Namun, ada dua kejadian berbeda. Jadi, si anak ini diperdaya, lalu disetubuhi di rumah pelaku di Teluk Grajakan. Setelah disetubuhi, korban itu dibawa oleh teman-temannya untuk dianiaya," bebernya.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut, korban dianiaya oleh delapan orang teman-temannya, yang juga tetangga sekitar panti asuhan.
"Terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Tetapi untuk pelaku persetubuhannya, sudah berusia dewasa. Korban dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 15.00 WIB. Jadi yang pertama, korban dipancing oleh pelaku pertama untuk disetubuhi, baru kemudian setelah persetubuhan dibawa dan dianiaya," ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan, pihaknya telah melaporkan kejadian yang dialami kliennya tersebut ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/2021).
"Sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (19/11/2021), sudah diambil visum dan dilampirkan videonya. Kami apresiasi dari Polresta Malang Kota, karena sudah bergerak cepat, sudah turun disposisi penyidik pembantunya sudah ada," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video viral beredar luas di media sosial. Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.
Dari video yang diterima TribunJatim.com pada Senin (22/11/2021), terlihat korban gadis remaja itu memakai seragam sekolah berwarna biru.