Berita Kediri
Tak Pakai Masker, Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul Dihukum Menyanyi Lagu Indonesia Raya
Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker, dihukum menyanyikan Indonesia Raya
Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Kawasan Simpang Lima Gumul.
Pengunjung Kawasan Simpang Lima Gumul yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker, dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kegiatan Pengawasan Protokol Kesehatan ini juga dibantu oleh jajaran Polres Kediri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Pengawasan protokol kesehatan di titik beratkan di kawasan Simpang Lima Gumul atau kawasan Pasar Tugu (Pos PKL Sabtu Minggu Simpang Lima Gumul).
Seperti yang diketahui sebelumnya, kawasan Simpang Lima Gumul Pasar Tugu, selalu dipadati oleh masyarakat.
Tempat ini menjadi pusat warga sekitar dan luar Kabupaten Kediri untuk sekedar makan malam di area Kawasan Simpang Lima Gumul.
Sehingga di Kawasan Simpang Lima Gumul, selalu dipadati oleh pengunjung. Namun karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka perlu dilakukan pengawasan protokol kesehatan.
Akan tetapi hasilnya, petugas gabungan dan Satpol PP Kabupaten Kediri masih menemukan sejumlah masyarakat atau pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.
Akibatnya demi memberikan efek jerah mereka diberikan hukuman, untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kasi Kerjasama Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Kediri, Dony Agustinus menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai langkah edukasi kepada masyarakat.
"Kami berikan edukasi kepada mereka, agar tetap memakai masker dan patuhi protokol kesehatan," ujarnya kepada Tribunmataraman.com Sabtu (20/11/2021) Malam.
Menurut Dony Agustinus, pihaknya kemudian memberikan hukuman kepada para pelanggar protokol kesehatan, dengan cara menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Selain menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kami juga bagikan masker bagi pelanggar," imbuhnya.
Selain di Kawasan Simpang Lima Gumul, pihaknya juga melakukan pengawasan di Kecamatan Pare.
"Kami terus melakukan upaya pengawasan protokol kesehatan. Agar masyarakat mengetahui jika saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Saya berharap ke depan masyarakat semakin patuh untuk memakai masker," pungkasnya.