Berita Kediri
Satpol PP Kota Kediri Grebek Pasangan Selingkuh di Dalam Kamar Kos
Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan selingkuh dari sebuah tempat kos di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Sabtu (20/11/2021) malam
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Patroli Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan selingkuh dari sebuah tempat kos di Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Sabtu (20/11/2021) malam.
Tindakan ini dilakukan Satpol PP Kota Kediri setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.
Setelah digrebek, pasangan yang salah satunya sudah punya pasangan sah itupun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dibina.
Baca juga: Kedapatan Bersama Istri Orang Lain, Orang Kaya di Tulungagung Malah Arogan Saat Digeruduk Warga
Dari hasil pemeriksaan petugas pasangan bukan istri masing-masing berinisial DA (36) warga Kelurahan Jagalan bersama dengan AH (32) Kelurahan Banjarmlati, Kota Kediri.
Selanjutnya petugas memberikan pembinaan mengingat kedua pasangan bukan suami istri masing-masing masih memiliki pasangan.
Sekretaris Satpol-PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, petugas memberikan pembinaan serta melakukan mediasi.
"Salah satu pihak masih mempunyai ikatan suami istri. Selanjutnya petugas melakukan proses serah terima ke pihak keluarga masing-masing," jelasnya.
Petugas juga meminta kedua pasangan tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(didik mashudi)
