Berita Entertainment
Orangtua Joddy Minta Maaf ke Keluarga Bibi Andriansyah & Vanessa Angel Atas Kelalaian Anaknya
Orangtua Tubagus Joddy minta maaf ke keluarga Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel atas kelalaian anaknya. Begini tanggapann mertua Vanessa.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Orangtua Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sempat meminta maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan orangtua Tubagus Joddy kepada keluarga Bibi Andriansyah.
Mertua Vanessa Angel kemudian menghargai kedatangan orangtua Tubagus Joddy tersebut.
Baca juga: Kronologi Konflik Larissa Chou & Henny Rahman yang Memanas, Minta Istri Alvin Faiz Intropeksi
Namun, pihaknya juga memaparkan perilaku Tubagus Joddy kepada orangtuanya.
"Pertama dia minta maaf atas kelalaian anaknya. Saya sampaikan juga yang terasa bagi saya," kata ayah Bibi, Faisal dilansir dari YouTube Cumicumi.
"Niat baik orangtuanya bagi saya sih alhamdulillah juga lah," imbuhnya.
Kendati demikian, tidak dipungkiri rasa kecewa masih menyelimuti hati kedua orangtua Bibi Ardiansyah.
Ibunda Bibi lantas membeberkan sikap Joddy yang sebelumnya juga sempat melakukan kesalahan yang sama sebelumnya.
"Cuma pernah saya bilang, dulu si Bibi kan bilang pernah juga si Joddy ini bawa mobil trus sampai kaca spionnya patah.
Trus disuruh ganti sama Bibi tiga juta," ucap ibu mertua Vanessa Angel itu.
"Kan seharusnya si Joddy sudah hati-hati kek gitu. Eh taunya sekarang lebih parah, sampai dua-duanya nggak ada lagi," lanjutnya sembari menangis.
Ibu Bibi Ardiansyah menceritakan perilaku Joddy tersebut agar menjadi catatan untuk tidak mengulangi kesalahan kembali.
"Aku bilang gitu aja tadi sama dia (orangtua Joddy) biar dia tahu kan kalau anaknya nggak bikin masalah ini hanya sekali," pungkasnya.
Tubagus Joddy kini telah dinyatakan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah beberapa waktu lalu.
Joddy dijerat dengan pasal 310 ayat (2) dan (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan dan terancam bui maksimal 6 tahun penjara.