Berita Tulungagung

Dua Pemuda Tulungagung Curi 15 Ekor Ular Piton Senilai Rp 133 Juta, Dijebak Polisi Diajak COD

Polisi berhasil meyakinkan penjual untuk melakukan cas on delivery (COD) di GOR Lembupeteng, di Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
Dua ekor ular piton milik korban yang belum ketemu. 

“Saat COD itu petugas kami memastikan, barang yang dijual identik dengan ular milik korban,” ujar Widodo.

Polisi membawa OP dan RS ke Mapolsek Ngantru untuk diinterogasi.

Korban pun memastikan ular yang dijual oleh dua orang bersahabat ini memang miliknya.

Akhirnya ada 10 ekor ular yang berhasil disita, serta motor Honda Revo  AG 5317 TW warna hitam yang dipakai sarana untuk mencuri.

“Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Widodo.

Jika terbukti bersalah, OP dan RS terancam hukuman penjara selama 7 tahun.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lima barang bukti yang belum ditemukan.

Termasuk kemungkinan ada orang lain yang terlibat dalam perkara ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved