Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas

Baru Dua Minggu Diambil Dari Asuhan Nenek, Balita Ini Dianiaya Ibunya Hingga Tewas, Badannya Lebam

MTP baru dua minggu diasuh oleh ibunya setelah empat tahun dititipkan ke neneknya. Korban dirawat nenek sejak usia 3 bulan.

Editor: Anas Miftakhudin
ist
AS, ibu di Surabaya yang tega memukuli anak kandungnya hingga tewas, saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA -
Kematian MTP bocah 4 tahun di tangan ibunya, AS (24) dengan kondisi penuh luka lebam di sekujur tubuhnya baru dua minggu diambil dari asuhan neneknya, MJT.

Melihat kondisi cucunya sudah tak bernyawa, apalagi dengan kondisi penuh luka lebam, MJT tidak terima.

Luka lebam yang diderita korban terlihat di wajah, punggung hingga paha.

Wanita paruh baya itu mendatangi Polsek Simokerto yang lokasinya tak jauh dari TKP, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Lokasi penganiayaan bocah oleh ibu berlangsung di Kunti, Simokerto Surabaya. Tempat tersebut berada di belakang Polsek Simokerto.

Dari laporan itu, petugas langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP.

Begitu petugas sampai di lokasi, jasad MTP hendak dimakamkan.

Namun pihak kepolisian meminta agar korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diautopsi di RS Dr Soetomo Surabaya.

Karena kematian korban diduga tak wajar. Setelah hampir 7 jam diautopsi, polisi mengamankan AS, yang tak lain ibu korban ke Mapolrestabes Surabaya.

Ketika AS diamankan dan ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, ibu muda itu mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan sementara terungkap, AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku kalap memukuli anaknya dengan tangan kosong karena emosi dan kesal.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto saat melihat kondisi jenazah korban usai diotopsi.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto saat melihat kondisi jenazah korban usai diotopsi. (tribunjatim/firman rachmanudin)

"Pengakuannya, tersangka ini emosi dan kesal karena korban sudah berulang diingatkan agar tidak buang air besar di celana, namun tetap saja. Kedua pengakuannya kalau korban kerap menjahili adiknya yang masih bayi," tutur Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021).

Kerap dan kerasnya korban dipukuli si beberapa bagian tubuh yang vital, MTP meregang nyawa.

Terungkapnya kejadian pada Selasa (9/11)/2021) sore hari, sang nenek korban langsung diberi kabar jika cucunya itu meninggal dunia dalam kondisi tak wajar.

MJT yang merawat sejak kecil korban, akhirnya membuka kain yang dipakai menutup tubuh korban untuk melihat apa yang dialami sang cucu.

Nenek MJT langsungsung terperangah begitu melihat beberapa anggota tubuh cucunya ada luka lebam merah membiru.

Seketika itu, nenek MJT menangis san tidak terima lalu lapor ke Polsek Simokerto.

"Dari aitu kami akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana, Rabu (10/11/2021).

AS Dikenal Tak Ramah dan Kerap Berlaku Kasar

Pascakematian MTP, kabar duka itu disampaikan AS warga Sidokapasan, Simokerto, Surabaya ke pihak keluarga dengan alasan sang anak terjatuh hingga mengalami memar di tubuhnya.

Indah, bibi korban yang juga adik ipar dari AS, menceritakan bagaimana AS datang ke rumahnya untuk menitipkan jasad MTP.

"Karena rumahnya kakak saya (suami pelaku) ini kan disini (serumah dengan keluarga). Ibu korban itu datang ngabari kalau anaknya meninggal dunia. Saya lihat kok ada luka memar, katanya terjatuh. Saya percaya saja," kata Indah.

Selang tiga jam, saat jasad MTP di rumah Indah di Jalan Sidodadi, Surabaya, nenek korban, MTJ, kemudian datang menengok jenazah cucunya itu.

Saat kain disingkap, MTJ kaget melihat bocah itu mengeluarkan busa di mulut dan hidungnya.

Begitu pula kondisi yang penuh luka memar.

"Neneknya itu tidak terima. Karena memang yang merawat korban dari umur tiga bulan sampai empat tahun itu ya neneknya. Akhirnya laporan ke RT terus diteruskan ke polisi," imbuh Indah.

Indah, bibi korban saat menunjukkan kondisi korban yang alami luka memar di tubuhnya.
Indah, bibi korban saat menunjukkan kondisi korban yang alami luka memar di tubuhnya. (Firman Rachmanudin)

Dari sanalah, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga membawa korban ke kamar jenazah RSUD Dr Soetomo untuk keperluan otopsi.

Indah menuturkan, MTP baru dua minggu diasuh oleh ibunya tersebut setelah empat tahun dititipkan ke neneknya.

Menurutnya, perangai AS memang dikenal tak ramah, suka marah hingga memukul bukan hanya kepada anaknya, tetapi juga pada suaminya.

AS juga jarang bersosialisasi dengan keluarga maupun tetangga.

"Orangnya jahat. Jangankan sama anak kecil, sama kakak saya (suaminya) itu saja sering mukul. Kalau kakak saya sabar, paling karena lihat anak," tandasnya.

Saat ini, AS telah berstatus tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya itu hingga meregang nyawa.

AS kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Dibenturkan Tembok Oleh Ibu

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap fakta baru hasil otopsi dokter terhadap jenazah MTP, bocah empat tahun yang meninggal dunia usai dianiaya ibunya sendiri.

Lebam di sekujur tubuh MTP diakibatkan pukulan benda tumpul atau tangan kosong yang dilakukan ibunya sendiri.

Tak hanya itu, korban juga sempat dicekik, dibekap hingga kepalanya dibenturkan ke tembok kamar kos yang dihuni oleh pelaku bersama dua anaknya.

"Pelaku sempat membenturkan korban ke tembok sehingga korban mengalami pendarah di otak yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto, Rabu (10/11/2021).

Sesuai hasil penyidikan, pelaku mengaku kesal dan jengkel melihat anaknya susah dinasehati.

Tersangka AS menyebut jika anaknya mengalami keterlambatan motorik untuk dapat merespons pesan yang disampaikan.

"Pengakuannya memang kesal. Korban diberitahu ini responsnya kurang. Menurut keterangan pelaku, ibunya, korban ini mengalami keterlambatan merespons. Jadi kalau dinasihati kalau buang air di kamar mandi, korban ini masih saja buang air di celana. Itu alasan yang membuat pelaku menganiaya korban," bebernya.

AS Diduga Alami Gangguan Mental

Tersangka AS yang dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, sempat dikabarkan alami gangguan mental. Karena AS tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas.

Namun dugaan mengalami gangguan mental itu ditengarai tidak terbukti. AS (24) warga Sidokapasan Surabaya justru secara gamblang menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Tidak ada mengarah kesana (gangguan mental), sejauh ini saat kami BAP (berita acara pemeriksaan), yang bersangkutan menjawab dengan jelas setiap pertanyaan dan pengakuannya juga," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto, Rabu (10/11/2021).

Meski begitu, penyidik nantinya juga bakal memeriksakan kesehatan mental AS ke praktisi kesehatan mental guna memastikan kondisinya.

"Nanti akan coba kami periksakan juga ke psikiater untuk mengetahui kondisi mental pelaku itu sendiri," terangnya.

Ilustrasi
Anak berusia 4 thun di Surabaya meninggal dunia setelah dianiaya ibunya.
Ilustrasi Anak berusia 4 thun di Surabaya meninggal dunia setelah dianiaya ibunya. (Istimewa)

Saat ini, AS mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolrestabes Surabaya.

AS menganiaya MTP bocah empat tahun yang juga anak kandungnya sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS terpaksa meninggalkan anak keduanya atau adik korban yang masih berusia tiga bulan.

AS dijerat dengan pasal berantai. Yakni Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP. (FIRMAN RACHMANUDIN)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved