Nasib Oknum Polantas yang Viral Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang, Ini Fakta-faktanya

Simak fakta-fakta oknum polantas minta sekarung bawang sebagai ganti sanksi tilang. Tolak uang damai Rp100 ribu dari sopir truk. Begini nasibnya

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram
Video viral oknum polantas minta sekarung bawang sebagai ganti sanksi tilang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Belakangan viral video oknum polisi lalu lintas ( polantas) yang meminta sekarung bawang sebagai ganti sanksi tilang.

Tak sampai di situ, oknum polantas tersebut sebelumnya menolak uang damai Rp100 ribu dari pengendara truk yang ditilangnya.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (1/11/2021).

Akibatnya, oknum polantas bersangkutan harus menanggung hukuman untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.

Berikut fakta-fakta oknum polisi minta sekarung bawang dilansir via TribunWow.com Fakta Viral Polantas Minta Sekarung Bawang sebagai Ganti Tilang

Baca juga: Penghasilan Manusia Silver di Tulungagung Cukup Menggiurkan, Kini Dikeluhkan Masyarakat

Kronologi Kejadian

Sosok oknum polantas dalam video viral tersebut ialah Aipda PDH.

Awalnya, Aipda PDH berpatroli menggunakan sepeda motor di Jalan Perimeter 2, kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Saat melakukan patroli, PDH menindak truk dari Sumatera untuk ditanyai kelengkapan surat-surat kendaraan.

PDH lantas menyetop truk itu hingga menilangnya karena sopir tak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan kepada sopir truk.

PDH lantas menyuruh sopir agar balik arah. Di momen itulah terjadi pelanggaran SOP seperti yang terekam dalam video viral.

Dalam aksinya itu, Aipda PDH menolak uang damai sebesar Rp100 ribu yang ditawarkan oleh sopir truk pengangkut bawang.

Sebagai gantinya, ia meminta jatah sekarung bawang yang diangkut sang sopir.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Trenggalek: Minyak Goreng Masih Mahal, Cabai Merah Keriting Melonjak

Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Aipda PDH merupakan anggota Lantas Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved