Update Covid-19 Jawa Timur Hari ini 31 Oktober 2021 & Lokasi Operasi Yustisi di Kota Blitar
Satgas Covid-19 Kota Blitar gencar melakukan operasi Yustisi yang difokuskan di 2 lokasi utama, yakni pasar dan ruang publik. Berikut updatenya
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Simak update Covid-19 di Jawa Timur hari ini, Minggu (31/10/2021).
Di penghujung Oktober, terpantau tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur.
Meskpiun kasus telah melandai, upaya pencegahan tetap gencar dilakukan untuk memutus penularan Covid-19.
Satgas Covid-19 Kota Blitar gencar melakukan operasi Yustisi yang difokuskan di 2 lokasi utama, yakni pasar dan ruang publik.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Siap Jadi Bapak Asuh Bagi Anak-Anak Disabilitas
Adapun melansir laman, infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mendapatkan 81 kasus baru.
Wilayah dengan penambahan tertinggi terjadi di Kabupaten Pacitan dengan 12 kasus baru.
Disusul Kota Malang (10 kasus baru) dan Kabupaten Probolinggo (7 kasus baru).
Penambahan kasus harian diimbangi dengan pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Sebanyak 67 orang telah dinyatakan terbebas dari virus corona.
Kali ini, kasus harian lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan.
Dengan demikian, kasus aktif bertambah 9 menjadi 444 kasus se-Jawa Timur.
Berikut update Covid-19 di Jawa Timur selengkapnya.
Konfirmasi : 398182 (+81)
Aktif : 444 (9)
Sembuh : 368117 (+67)
Meninggal : 29621 (+5)
KONFIRMASI BARU (+81)
+12 KAB. PACITAN, +10 KOTA MALANG, +7 KAB. PROBOLINGGO,
+6 KAB. MOJOKERTO, +4 KAB. LUMAJANG, +4 KAB. JEMBER,
+4 KAB. PONOROGO, +4 KAB. PASURUAN, +3 KOTA SURABAYA,
+3 KAB. SIDOARJO, +3 KAB. BOJONEGORO, +3 KAB. TULUNGAGUNG,
+3 KOTA PROBOLINGGO, +2 KAB. KEDIRI, +2 KOTA BATU, +2 KAB. TUBAN,
+2 KAB. BANYUWANGI, +1 KAB. BANGKALAN, +1 KAB. GRESIK,
+1 KAB. NGANJUK, +1 KAB. JOMBANG, +1 KAB. TRENGGALEK, +1 KOTA KEDIRI, +1 KAB. NGAWI,
SEMBUH BARU (+67)
+8 KAB. TUBAN, +7 KOTA MALANG, +5 KAB. PACITAN, +4 KAB. BANGKALAN,
+4 KAB. KEDIRI, +4 KAB. TRENGGALEK, +4 KAB. NGAWI,
+2 KOTA SURABAYA, +2 KAB. JEMBER, +2 KAB. NGANJUK,
+2 KAB. MALANG, +2 KAB. SIDOARJO, +2 KAB. JOMBANG,
+2 KAB. BOJONEGORO, +2 KAB. PASURUAN, +2 KAB. LAMONGAN,
+2 KAB. BANYUWANGI, +1 KAB. GRESIK, +1 KAB. SAMPANG,
+1 KAB. PAMEKASAN, +1 KAB. PONOROGO, +1 KOTA KEDIRI,
+1 KAB. PROBOLINGGO, +1 KAB. BLITAR, +1 KAB. TULUNGAGUNG,
+1 KOTA MADIUN, +1 KAB. MADIUN, +1 KAB. MAGETAN,
Blitar PPKM Level 1, Satgas Covid-19 Gencarkan Operasi Yustisi
Satgas Covid-19 Kota Blitar terus menggencarkan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat di masa PPKM Level 1.
Kali ini, Satgas Covid-19 menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat publik di Kota Blitar, Sabtu (30/10/2021).
Dalam operasi yustisi itu, Satgas Covid-19 yang merupakan petugas gabungan dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar menyasar pertokoan, pasar, dan tempat wisata.
Petugas pertama kali mendatangi pertokoan di Jalan Merdeka, Kota Blitar.
Petugas mengimbau masyarakat tetap disiplin menerpakan protokol kesehatan.
Dari pertokoan di Jalan Merdeka, petugas bergeser ke Pasar Legi dan Pasar Pon.
Setelah itu, petugas mendatangi Taman Kota Kebon Rojo.
Perwira Pengendali Yustisi Polres Blitar Kota, Iptu Sultoni, mengatakan petugas memberikan teguran lisan kepada 21 orang dalam operasi yustisi.
Sejumlah orang diberi teguran lisan karena tidak memakai masker secara benar saat berada di tempat publik.
"Kami juga membagikan masker kepada masyarakat dalam operasi itu," katanya.
Sultoni mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM Level 1.
Masyarakat tidak boleh abai menerapkan protokol kesehatan meski Kota Blitar sudah masuk PPKM Level 1.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir. Kami minta masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes," ujarnya.