Ratusan Buruh Demo di Kantor Gubernur Jatim Menuntut Kenaikan UMP Jadi Rp 3,4 Juta
Ratusan buruh dari berbagai kota di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim dan menuntut kenaikan UMP 2022
Reporter: Yusron Naufal Putra
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Ratusan buruh dari berbagai kota di Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Selasa (26/10/2021).
Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi atau UMP.
Perwakilan aksi, Jazuli mengatakan aksi itu menjadi bagian dari aksi serupa yang juga digelar di daerah lain untuk mengawal pembahasan UMP.
"Karena mengingat di bulan November ini, akan ada penetapan Upah Minimum Provinsi. Kami ingatkan pada Pemprov, pertama harus menetapkan upah sesuai kebutuhan hidup layak pekerja," kata Jazuli saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Suami Kerja Malam, Istri Berduaan Dengan Pria Lain Lalu Sembunyi di Kolong Ranjang Saat Digrebek
Para buruh selama aksi memang terus meneriakkan tuntutan mereka agar UMP tahun 2022 bisa naik. Jazuli mengatakan pihaknya meminta kenaikan lantaran UMP tahun 2021 disebutnya terbilang rendah dibanding daerah lain.
Pihaknya berharap kenaikan UMP bisa Rp 3,4 juta. "Sesuai dengan data BPS, harusnya upah minimum provinsi kita Rp 3,4 juta. Tapi sekarang masih Rp 1,9 juta," terangnya.
Tuntutan yang dilakukan oleh ratusan buruh itu mendapat respon dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perwakilan peserta menggelar audiensi dengan Pemprov Jatim. Selama sekira 1,5 jam pertemuan digelar.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim Benny Sampirwanto mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para buruh.
"Nanti kami akan segera melaporkan pada Ibu Gubernur atas aspirasi dan rekomendasi dari kami sebagai dewan pengupahan Jawa Timur," ujar Benny.