Berita Tuban
Guru Spiritual di Tuban Dilaporkan Melakukan Tindakan Asusila Terhadap 2 Anak
Seorang guru spiritual di kecamatan Senori, kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak di bawah umur.
Reporter : Mochamad Sudarsono
TRIBUNMATARAMAN.com | TUBAN - Seorang guru spiritual di kecamatan Senori, kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga melakukan tindakan asusila terhadap 2 anak di bawah umur.
Guru spiritual berinisial FR itu pun telah dilaporkan ke polisi, Rabu (13/10/2021).
Laporan dibuat oleh korban yang didampingi konselor dari DInas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupatn Tuban.
Baca juga: Kedapatan Bersama Istri Orang Lain, Orang Kaya di Tulungagung Malah Arogan Saat Digeruduk Warga
Mereka melaporkan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.
Dari informasi yang dihimpun, terlapor berinisial FR merupakan guru padepokan spiritual di Kecamatan Senori.
Kapolres Tuban, AKBP Darman ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan pelaporan kasus tersebut.
Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Ada dua orang yang melaporkan," ujarnya, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Dibantu Oknum TNI untuk Kabur Karantina, Pacar Salim Nauderer Terancam 1 Tahun Penjara
Perwira menengah itu menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Sementara baru dua saksi yang diperiksa," pungkasnya.