Berita Blitar
6.294 Pekerja di Blitar Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 6.294 pekerja di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 6.294 pekerja di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Para pekerja mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah sebesar Rp 500.000 sebanyak dua kali yang dibayarkan sekali Rp 1 juta.
"Sampai dengan hari ini telah disalurkan bantuan subsidi upah kepada 6.294 pekerja yang bekerja di wilayah kerja kami, yaitu, di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Agus Dwi Fitrianto saat penyerahan BSU ke perwakilan pekerja di Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Kedapatan Bersama Istri Orang Lain, Orang Kaya di Tulungagung Malah Arogan Saat Digeruduk Warga
Agus mengatakan, Permenaker Nomor 16 tahun 2021 menyebutkan seluruh pekerja yang memenuhi kriteria akan diberikan subsidi upah sebesar Rp 500.000 sebanyak dua kali.
Jumlah pemberi kerja di wilayah Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sebanyak 2.923 pemberi kerja dengan total pekerja 34.371 orang.
Dari total pekerja itu yang memenuhi syarat menerima bantuan subsidi upah sebanyak 17.928 orang.
Syarat pekerja yang mendapat bantuan subsidi upah, yaitu, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan pada Juni 2021 dan bergaji tidak lebih Rp 3,5 juta.
Baca juga: Banyak Perajin Kendang Jimbe di Blitar Berhenti Produksi Karena Pandemi Covid-19
Pekerja yang menerima bantuan subsidi upah diutamakan bekerja di sektor usaha industri, transportasi, barang konsumsi, aneka industri, properti, real estate, Dan perdagangan jasa.
"Kecuali jasa pendidikan dan jasa kesehatan tidak dapat bantuan subsidi upah. Dikarenakan jasa pendidikan dan jasa kesehatan sudah mendapat bantuan subsidi dalam bentuk lain," ujarnya.
Dikatakannya, sampai sekarang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar telah menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 6.294 pekerja di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.
Menurutnya, jumlah itu masih bertambah, karena terus diverifikasi oleh pemerintah pusat.
"Karena tidak boleh dobel bantuan. Pekerja yang sudah mendapat bantuan kartu pra kerja dan bantuan UMKM tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi upah," katanya.
Baca juga: Sosok Kakek yang Dimarahi Baim Wong dan Disebut Ngemis, Jual Buku Juz Ama dan Tukang Bersih Masjid
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya antisipasi kalau terjadi kecelakaan kerja.
"Ini penting, karena kita tidak tahu sewaktu-waktu pekerja kena musibah. Ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kita tidak berharap kena musibah, tapi namanya musibah tidak bisa diprediksi," katanya.
Santoso juga mendorong seluruh karyawan di lingkungan Pemkot Blitar yang masih outsourcing, RT, dan RW agar gabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sebagian untuk preminya sudah dibayar pemerintah. Tapi, warga yang belum gabung bisa secara mandiri ikut BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Foto : Penyerahan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada pekerja di Kantor Wali Kota Blitar, Selasa (12/10/2021).
Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kota Blitar Ditargetkan Rampung April 2023 |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Blitar Mulai Rekrut Panitia Pengawas Pemilu 2024 di Tingkat Kelurahan |
![]() |
---|
Jebolan Timnas Indonesia U16 Ikut Seleksi Tim Sepak Bola Kota Blitar untuk Porprov Jatim 2023 |
![]() |
---|
69 Rumah Tangga di Lingkungan Ngegong Kota Blitar Kini Manfaatkan Gas Metan dari TPA untuk Memasak |
![]() |
---|
Stok di Tingkat Grosir Menipis, Harga Beras di Kota Blitar Masih Mahal |
![]() |
---|