Berita Situbondo

Sidang Etik Dugaan Penelantaran Istri Muda Oleh Anggota DPRD Situbondo Digelar

Wanita cantik beserta anaknya mendatangi kantor DPRD Situbondo, Rabu (08/09/2021) karena merasa telah ditelantarkan oleh seorang anggota dewan.

Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Izi Hartono
Dwi Usria Kartini yang mengenakan keruding kuning didampingi kuasa hukumnya usai mengikuti sidang etik di DPRD Situbondo.  

TRIBUNMATARAMAN.COM. SITUBONDO- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Situbondo, menggelar sidang kode etik anggota DPRD Situbondo, Senin (11/10/2021)

Sidang perdana terkait dugaan pengaduan penelantaran istri muda anggota dewan,  Dwi Usria Kartini, warga Desa/ Kecamatan Mangaran. 

Sidang etik digelar secara tertutup di ruang gabungan fraksi.

Dalam sidang tersebut, Badan Kerhomatan DPRD mengahadirkan pengadu, Dwi Usria Kartini dan teradu Hadi Prayitno, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. 

Wiwit panggilan Dwi Usria Kartini datang ke kantor wakil rakyat didampingi kuasa hukumnya, Atik Kristiana.

Ketua BK DPRD Situbondo, Johantono, mengatakan pihaknya menggelar hasil keputusan Badan Kehormatan yang menyakut tentang sidang etik anggota dewan.

Anggota fraksi dari Partai PKB ini menjelaskan,  sidang dengan agenda pembacaan pengaduan dari pengadu kepada teradu. 

"Setiap kali memulai sidang, proses mediasi selalu kita tawarkan. Bahkan,  saat sidang ditutup,  kita tetap tawarkan  mediasi," ujar Johanto, ketua BK usai sidang. 

Sementara itu, Kuasa hukum Wiwit,  Atik Kristiana mengatakan, hasil mediasi dalam sidang perdana tidak menghasilkan kesepakatan dan sidang akan dijadwalkan kembali. 

Atik menjelaskan,  pihaknya akan mengikuti alur persidangan. Selama persidangan Ketua BK akan selalu menawarkan mediasi. 

"Klien kami tidak mau mediasi,  karena kerugian  moril dan materiilnya terlalu banyak. Sehingga untuk mediasi kliennya sudah tertutup," kata Atik Kristiana kepada sejumlah wartawan. 

Dikonfirmasi terpisah,  Hadi Priyanto tidak banyak berkomentar,  karena ini masalah keluarga. 

"Tak perlu ini masalah keluarga kami, " kata Hadi Priyanto. 

Diberitakan sebelumnya,  wanita cantok beserta anaknya mendatangi kantor DPRD Situbondo, Rabu (08/09/2021) karena merasa telah ditelantarkan oleh seorang anggota dewan.

Kedatangannya tidak lain untuk mengadukan salah seorang anggota dewan berinisial H ke Badan Kehormatan ( BK) DPRD Situbondo karena diduga menelantarkannya sebagai istri siri beserta anaknya.

Wanita berjilbab yang berstatus guru ini, ditemui langsung oleh Ketua Badan Kehormatan Johantono di ruang BK DPRD Situbondo. (Izi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved