Berita Tulungagung

Dilaporkan Dugaan Permufakatan Jahat Pilwabup Tulungagung, Ketua DPRD Anggap Hal Biasa

pelaporan itu bagian edukasi publik, tentang dinamika pemerintahan. Namun Marsono enggan mengomentari dugaan permufakatan jahat yang ditudingkan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/David Yohanes
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono 

Saat ini berkas sudah ada di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Kita tidak tahu lama tidaknya. Yang pasti keputusan akhir ada di Kemendagri, berkasnya sudah di sana,” pungkas Marsono.

Proses pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa jabatan 2018-2023 dimenangkan Gatut Sunu Wibowo yang diusung PDI Perjuangan dengan 34 suara, dari 49 suara di DPRD Tulungagung.
 
Sementara Panhis mendapatkan 15 suara.
 
Sebelum pencoblosan suara, Panhis melakukan walk out karena keberatan dengan proses di sidang paripurna.
 
Sebab secara terbuka sejumlah fraksi memberikan suaranya kepada Gatut.
 
Mereka juga melakukan block vote dan mendelegasikan pencoblosan di Pansuslih, untuk memastikan semua suara diberikan ke Gatut.

Saat proses penghitungan suara, kertas suara block vote  itu tidak dibuka dan langsung dihitung untuk Gatut.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved