Berita Tulungagung
Dilaporkan Dugaan Permufakatan Jahat Pilwabup Tulungagung, Ketua DPRD Anggap Hal Biasa
pelaporan itu bagian edukasi publik, tentang dinamika pemerintahan. Namun Marsono enggan mengomentari dugaan permufakatan jahat yang ditudingkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Calon Wakil Bupati Tulungagung, Panhis Yody Wirawan yang melaporkan Ketua DPRD Tulungagung dan Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) ke Polres Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Tulungagung, dianggap suatu hal ysng biasa.
Dua pihak ini dilaporkan karena dugaan permufakatan jahat saat proses pemilihan, lewat mekanisme sidang paripurna, 18 September 2021 lalu.
Laporan dibuat resmi di dua lembaga penegak hukum itu dihari yang sama, Jumat (1/10/2021).
Menanggapi laporan itu, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengaku tidak mempedulikannya.
“Biasa saja, gak masalah. Wong dilaporkan saja kok,” terang Marsono, saat ditemui Rabu (6/10/2021).
Marsono mengaku siap mengikuti proses pelaporan yang dilakukan Panhis.
Menurutnya pelaporan itu adalah bagian edukasi publik, tentang dinamika pemerintahan.
Namun Marsono enggan mengomentari dugaan permufakatan jahat yang ditudingkan padanya.
“Kan itu masih sebatas dugaan. Tapi jangan lupa, ada praduga tak bersalah yang juga harus ditegakkan,” sambungnya.
Lanjut Marsono, apa yang dilakukan Panhis bagian dari dinamika Pilwabup Tulungagung.
Dirinya juga belum berpikir menyiapkan penasuhat hukum untuk menghadapi pelaporan ini.
Marsono justru berharap semua pihak mendukung pemerintahan Bupati Maryoto Birowo.
“Biar dinamika berjalan secara bagus, cantik kita dukung konsep pemerintahan bupati, Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” ujar Marsono.
Lebih jauh Marsono meyakini, langkah hukum yang dilakukan Panhis tidak akan menghambat pelantikan wakil bupati terpilih, Gatut Sunu Wibowo.
Sebab hasil Pilwabup sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur.