Berita Kediri
Dispendukcapil Kota Kediri Jemput Bola Perekaman E-KTP untuk Warga Binaan Lapas
Pendataan ini harus dilakukan, karena pada saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi," ujar wali kota.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Anas Miftakhudin

TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI -
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP Elektronik terhadap 8 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kediri, Selasa (5/10/2021).
Pelayanan perekaman KTP elektronik ini untuk memberikan kesempatan pada warga binaan unruk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri, menyampaikan sebelum perekaman, pihaknya telah mengecek data warga binaan yang kemungkinan tidak memiliki atau belum memperbarui KTP elektronik.
Petugas telah melakukan pengecekan nomor induk kependudukan ( NIK) pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) serta berkoordinasi dengan kelurahan.
"Pengecekan dilakukan sampai ke alamat yang bersangkutan untuk menghindari salah orang,” jelasnya.
Diungkapkan, 8 warga binaan yang melakukan perekaman adalah warga Kota Kediri. Namun apabila dari Lapas Kediri ada tambahan warga binaan dari luar Kota Kediri, juga siap membantu perekaman.
Sementara Noviana Rachmawati, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk menambahkan, saat di Lapas Kediri, tim Dispendukcapil juga melakukan pengecekan biometrik.

“Warga binaan kami cek sidik jarinya dengan alat kami untuk mengetahui yang bersangkutan sudah pernah terdata atau terekam di mana saja. Sekaligus untuk memastikan kebenarannya,” jelasnya.
Selanjutnya, kalau warga binaan sudah terdata di daerah lain, Dispendukcapil Kota Kediri akan koordinasi dengan kota atau kabupaten yang dimaksud.
“Kemudian jika tidak ada data yang bermasalah, baru bisa kami cetakkan KTP Elektroniknya. Kami juga upayakan pencetakan KTP dapat terselesaikan,” tambahnya.
Pelayanan jemput bola ini sesuai dengan arahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar yang terus mengupayakan sinergi dengan berbagai pihak terkait kelengkapan administrasi pada warga yang berdomisili di Kota Kediri.
“Pendataan ini harus dilakukan, karena pada saat ini banyak kebijakan dan akses umum yang membutuhkan adanya kelengkapan administrasi, seperti contoh adanya NIK. Diharapkan dengan sinergi ini, warga yang berada di Kota Kediri tetap terjamin mendapat akses yang sama,