Berita Surabaya
Sindikat Narkotika Antarprovinsi Dibekuk di Hotel Bersama Keluarga, Berkedok Liburan Bawa Sabu 1 Kg
Ketika digeledah di TKP, petugas nyaris terkecoh dengan barang haram yang dibawa. Pasalnya, sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Sindikat pengiriman sabu jaringan antarprovinsi Jakarta - Surabaya dengan barang bukti 1 kg dibongkar
anggota Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim.
Tersangka Imam Rochadi (30) asal Kabupaten Telukbetung Utara, Provinsi Lampung ditangkap di sebuah hotel kawasan Rungkut, Surabaya.
Ketika ditangkap, tersangka bersama keluarganya dengan kedok liburan di Surabaya.
Ketika digeledah di TKP, petugas nyaris terkecoh dengan barang haram yang dibawa. Pasalnya, sabu yang dikemas dalam kemasan teh Cina itu diselipkan di tas berisi baju.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Toni Kasmiri, mengungkapkan tersangka dibekuk anggotanya, Rabu (15/9/2021) kemarin.
Pengiriman sabu seberat sekitar 1 kg yang dibawa saat menginap di hotel, kawasan Rungkut, Surabaya. Pengiriman yang dilakukan itu merupakan pengiriman yang ketiga kali yang berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Berdasarkan pemeriksaan pria asal Kabupaten Telukbetung Utara, Provinsi Lampung, pernah berhasil mengirim sabu dengan berat serupa ke Kota Surabaya, satu kali, dan daerah provinsi lain, satu kali.
"Ke Surabaya sekali. Ke daerah lain juga sekali," ujar mantan Wakapolres Malang itu saat dihubungi TribunMataraman.com, Senin (4/10/2021).
Sekali melakukan pengiriman, ungkap Kasmiri, pelaku dapat mengantongi upah sekitar satu juta rupiah, dari seorang bandar besar yang memesan jasa Imam untuk mengirim barang haram tersebut.
Namun, bisnis haram yang dilakukan oleh Imam tak berlangsung lama. Pada Rabu (15/9/2021), ia dibekuk di sebuah hotel di kawasan Rungkut, Surabaya,
Saat diamankan, pelaku bersama anggota keluarganya sedang menginap dengan dalih awal memanfaatkan waktu berliburan (staycation).
"Dia motifnya mau mengedarkan antar barang, berikut dengan keluarga, liburan seperti itu," kata pria lulusan SMA itu.
Saat digeledah oleh petugas, ungkap Kasmiri, pelaku yang sempat berkelit itu, ternyata menyimpan sabu kemasan tersebut di dalam tas berisi pakaian.
Petugas nyaris terkecoh dengan kamuflase penyelundupan sabu seperti yang dilakukan Imam. Saat digeledah lebih dalam, ternyata tersimpan sabu seberat satu kilogram itu, di dalam tas warna hitam.
Saat dibuka, ternyata sabu tersebut tersimpan dalam kemasan teh hijau yang terdapat banyak tulisan bahasa China.
"Kami geledah dan barang itu, disimpan di dalam tas hitam tumpukan pakaian," pungkasnya. (Luhur Pambudi)