Berita Entertainment

Rizky Billar & Lesti Kejora Tak Serahkan Keterangan Nikah Siri, Pihak KUA: Statusnya Perjaka Perawan

Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat, terlebih setelah keduanya mengaku melakukan pernikahan siri pada Januari.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @rizkybillar
Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora saat menikah 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat, terlebih setelah keduanya mengaku melakukan pernikahan siri pada Januari lalu.

Sejumlah pihak bahkan mengaku akan memperkarakan Rizky Billar dan Lesti Kejora karena polemik pernikahan mereka.

Kendati demikian, Lesti dan Billar tampaknya tak ambil pusing dengan hal tersebut.

Pihaknya menganggap tak ada yang dirugikan dari pernikahan mereka.

Baca juga: Krisdayanti dan Aurel Makin Lengket dan Kompak, Ashanty Ungkap Alasan Dulu Tak Seperti Sekarang

Sementara itu, pihak KUA akhirnya angkat suara menanggapi pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari beberkan soal berkas pendaftaran pernikahan Billar dan Lesti melalui  YouTube Intens Investigasi, Selasa (28/9/2021).

Ia menjelaskan berkas pendaftaran yang diajukan tidak memiliki masalah administrasi.

Menurut keterangannya, tak ada surat atau keterangan yang menyatakan keduanya telah menikah siri.

"Berdasarkan berkas yang sudah diajukan ke kami dan sudah dilakukan pernikahannya nggak ada masalah."

"Artinya nggak ada di sini keterangan sudah nikah siri, itu nggak ada," tandasnya dikutip via TribunnewsBogor.com Tak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri dalam Berkas Pernikahan Billar Lesti

Selain itu, Mardani turut membacakan surat pengantar dari kelurahan atas nama Billar dan lesti.

Keterangan tersebut juga dinyatakan sama dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) keduanya.

"Pertama pengantar kelurahan atas nama Muhammad Rizky, di situ statusnya jejaka," ucap Mardani.

"Kemudian Lestiani statusnya perawan di pengantar kelurahannya."

"Artinya pernikahan ini berdasarkan berkas dan surat itu statusnya perjaka dan perawan," bebernya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved