Yoris Ungkap Sumpah Serapah Tuti Sebelum Tewas di Bagasi, Tak Rela Berikan Ini pada Istri Muda Yosef
Yoris ungkap sumpah serapah Tuti (55) sebelum ditemukan tewas di bagasi Alphard bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Terungkap sumpah serapah Tuti (55) sebelum ditemukan tewas di bagasi Alphard bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Sumpah serapah Tuti diungkap oleh anak sulungnya Yoris (34) dan berkaitan dengan istri muda Yosef.
Yoris mengatakan ibunya sempat menyebut mobil Alphard-nya tak akan bisa digunakan oleh orang lain.
Lebih lanjut, Yoris menjelaskan ibunya tak rela jika mobil itu diserahkan Yosef kepada Mimin, istri mudanya.
"Memang dulu pernah dari mamah itu sendiri, ada sumpah serapah yang diucapkan mamah," ujar Yoris, dikutip dari TribunJabar.id via TribunWow.com Sumpah Serapah Tuti Sebelum Tewas Bersama Anaknya di Bagasi, Tak Rela Beri Ini pada Istri Muda Yosef,
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Gurah Kediri Ditemukan Meninggal di Lapangan Voli, Penyebabnya Masih Misterius
"Jadi si mobil Alphard itu dipake sama orang lain itu mobil pasti diem tidak akan bisa digunakan," lanjutnya.
Menurut Yoris, Tuti bahkan tak mengizinkan orang lain menggunakan mobil mewah tersebut.
Alasannya, Tuti tak mau mobil Alphard itu digunakan Mimin.
"Karena memang mobil itu enggak mau dipinjamkan atau dipakai sama Mimin (istri mudanya Yosef), sebenernya sih itu," lanjutnya.
Selain itu, Yoris juga membantah kabar yang menyebut mobil Alphard itu tak dapat dikemudikan orang lain karena dikendalikan kunci otomatis.
Yoris mengatakan mobil Alphard tersebut memiliki kunci manual yang selalu disimpan di kamar adiknya, Amalia.
"Kunci itu tuh kunci manual aja, setahu saya, saya juga kan pernah pakai, sebenarnya mobil itu bisa siapa saja yang pakai," katanya.
"Dan juga kunci itu ada di rumah enggak kemana-kemana, enggak pernah juga dibawa-bawa sama saya, jadi nyimpennya tuh di kamar Amalia, digantung sama kunci-kunci kendaraan lainnya."
Cara Polisi Ungkap Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Meski Tak Ada Alat Bukti dan Saksi
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat belum menemui hasil pasti.
Sudah satu bulan, dalang di balik kematian Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum berhasil terungkap.
Polisi mengakui pihaknya menemui kendala karena tak menemui alat bukti dan saksi mata di lokasi kejadian.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (17/9/2021).
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujar Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.
Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka.
Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.
"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."
Sebelumnya, jasad ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.
Diduga, kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berencana dan bukan merupakan pencurian dengan tindak kekerasan.
Dugaan tersebut berdasar dari barang yang hilang di lokasi, hanya berupa sebuah ponsel milik Amalia.
Sedangkan harta lain baik uang tunai dan barang berharga senilai puluhan juta tidak dibawa lari.
Menghadapi sejumlah kendala, polisi menyebut menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan tersebut.
"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," kata Ahmad Ramadhan.
Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV,
melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya.
“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujar Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.
Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka.
Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.
"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."
Sebelumnya, jasad ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya.
Diduga, kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berencana dan bukan merupakan pencurian dengan tindak kekerasan.
Dugaan tersebut berdasar dari barang yang hilang di lokasi, hanya berupa sebuah ponsel milik Amalia.
Sedangkan harta lain baik uang tunai dan barang berharga senilai puluhan juta tidak dibawa lari.
Menghadapi sejumlah kendala, polisi menyebut menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan tersebut.
"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," kata Ahmad Ramadhan.
Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.
"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV,
melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya.