Yoris Ungkap Sumpah Serapah Tuti Sebelum Tewas di Bagasi, Tak Rela Berikan Ini pada Istri Muda Yosef

Yoris ungkap sumpah serapah Tuti (55) sebelum ditemukan tewas di bagasi Alphard bersama anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Suasana saat olah TKP di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya. 

“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut," ujar Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Kemudian, polisi juga belum menemukan barang bukti yang dengan jelas mengarah kepada tersangka. 

Bahkan ponsel korban yang diduga berisi informasi penting terkait kasus tersebut raib dan belum bisa dilacak.

"Kemudian hingga saat ini belum ditemukan alat bukti dan barang bukti lainnya atau tambahan yang secara terang dan jelas mengarah ke terduga pelaku, jadi itu belum didapat oleh penyidik."

Sebelumnya, jasad ibu dan anak yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya. 

Diduga, kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berencana dan bukan merupakan pencurian dengan tindak kekerasan. 

Dugaan tersebut berdasar dari barang yang hilang di lokasi, hanya berupa sebuah ponsel milik Amalia. 

Sedangkan harta lain baik uang tunai dan barang berharga senilai puluhan juta tidak dibawa lari. 

Menghadapi sejumlah kendala, polisi menyebut menggunakan scientific investigation untuk menangkap dalang pembunuhan tersebut. 

"Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," kata Ahmad Ramadhan. 

Artinya, polisi benar-benar menggali informasi dari keterangan saksi-saksi di sekitar korban yang dikaitkan dengan informasi-informasi di lapangan seperti CCTV dan barang bukti yang ditemukan.

"Seperti yang saya sampaikan tadi menggunakan pembuktian melalui saintifik melalui rekaman CCTV,

melalui analisis keuangan, melalui analisis telekomunikasi melalui analisis DNA,” jelasnya. 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved