Regional
Istri Sah Dituduh Selingkuh Disiksa Suami Selama 4 Jam, Tewas Di Depan Istri Muda
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan tersangka menganiaya korban mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB
TRIBUNMATARAMAN.COM - Keberingasan seorang suami langsung memuncak setelah menyaksikan istrinya berjalan dengan pria lain.
Si istri, Neni Sudiani (39) langsung dihajar hingga 4 jam lamanya.
Tak pelak, wanita asal Kampung Bongkok, RT 03/08, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, tewas di tangan suaminya, Cecep Dadan alias Dewa (37).
Korban Neni mengembuskan napas terakhir di depan istri siri suaminya.
Cecep Dadan alias Dewa pun ditangkap dan dijebloskan ke tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi, mengatakan korban Neni disiksa suaminya secara brutal pada 15 September 2021 lalu.
Penyiksaan mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB karena Dadan cemburu mengetahui istrinya jalan dengan pria lain.
Keseharian korban bekerja sebagai buruh pabrik sekaligus ibu rumah tangga.
"Kesehariannya dia (korban) itu pegawai pabrik, sehari-harinya ya kerja pulang, kerja pulang.
Ya, ibu rumah tangga gitulah," ujarnya saat dihubungi melalui, Kamis (23/9/2021).
Berdasarkan keterangan tersangka dan saksi yang lain, kata Yuhadi, korban memang sempat jalan dengan pria lain karena kesal akibat suaminya sekaligus tersangka nikah lagi dengan wanita lain.
"Mungkin korban untuk melampiaskan kekesalannya pergi dengan laki-laki lain.
Pada malam itu dia juga ngaku sering jalan, berhubungan gitulah, sehingga tersangka tidak terima," kata Yuhadi.
Intinya, kata Ipda Yuhadi, kasus ini terjadi karena adanya masalah rumah tangga hingga akhirnya hubungan mereka menjadi tidak harmonis.
Apalagi tersangka juga hanya bekerja serabutan.
"Tapi yang menyebabkan pelaku melakukan penganiayaan ini karena korban selingkuh," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan tersangka menganiay korban mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar empat jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Istri-dianiaya.jpg)