Berita Entertainment

Rizky Billar Pinjam Uang Ustaz Subki Al Bughury untuk Mahar saat Nikahi Lesti Kejora Secara Siri

Rizky Billar meminjam uang Ustaz Subki Al Bughury sebagai mahar saat menikahi Lesti Kejora sebesar Rp 1.575.000

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @leslar.story.id
Lesti Kejora dan Rizky Billar saat menggelar acara Ngunduh Mantu pada Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rizky Billar dikabarkan meminjam uang Ustaz Subki Al Bughury sebagai mahar saat menikahi Lesti Kejora.

Hal itu dilakukan Rizky Billar saat menikahi Lesti Kejora secara agama atau siri pada awal Januari 2021 lalu.

Adapun uang yang dipinjam untuk mahar menikah sebesar Rp 1.575.000.

Lewat acara Secret of Leslar, Rizky Billar tidak menyebut kapan pastinya ia menikah siri dengan Lesti.

Dia hanya mengatakan bahwa dirinya dan Lesti itu menikah pada awal tahun 2021.

Baca juga: Masa Lalu Ashanty Tak Akur dengan Azriel, Tiap Hari Cekcok Sebut Anak Anang Hermansyah Nyebelin

Kini, Ustaz Subki Al Bughury pun membeberkan alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar memilih menikah secara agama terlebih dahulu pada awal Januari 2021 lalu.

"Bahwa sesungguhnya waktu mereka mulai kenal dan deket, saya bilang 'ya nikah aja'.

Sebenarnya mereka mau lebih cepet cuma kan keulur-ulur sama pandemi," kata Ustaz Subki dikutip Tribun Style dari kanal YouTube Star Story, Rabu, 22 September 2021.

Menurut Ustaz Subki, menikah secara agama boleh saja dilakukan.

Hanya saja, pernikahan tersebut tidak tercatat oleh negara.

Supaya pernikahannya tercatat negara, Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali melakukan ijab kabul.

"Ijab kabul yang sama ayahnya kan sekali kemudian dicatat, biasanya kita bikin surat segel, itu dikasih ke KUA bahwa kita sudah nikah," ujar Ustaz Subki.

"Biasanya mereka untuk amannya akad lagi supaya sah secara agama dan negara," sambungnya.

Mengingat Rizky Billar dan Lesti memang sudah sangat dekat, akhirnya pernikahan siri pun dilaksanakan demi kebaikan bersama.

Ustaz Subki pun mengatakan bahwa pernikahan siri memang diperbolehkan dalam agama Islam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved