Wisata
254 Tempat Wisata di Jatim Dibuka Bertahap, Seiring Penurunan PPKM Level 1
Gubernur Khofifah meminta semua pihak dapat mempertahankan capaian assesment serta posisi zonasi level daerah, maupun unsur-unsur lainnya.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan destinasi wisata di Jatim secara terbatas dan bertahap akan kembali dibuka.
Hal ini seiring dengan semakin membaiknya kondisi penyebaran covid-19 di Jatim. Terutama saat ini Jatim sudah dinyatakan masuk PPKM Level 1 berdasarkan asesment Kementerian Kesehatan.
Saat ini, Sabtu (18/9/2021), di Jawa Timur totalnya telah ada 254 titik destinasi wisata yang tengah bersiap membuka destinasinya.
Dari 254 titik destinasi wisata yang telah disetujui termasuk disetujui Kemenkes terkait penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Apa yang kita lakukan adalah membuka wisata terbatas dan bertahap. Termasuk aturan bahwa wisata yang terkait wisata air belum boleh buka, hotel juga kolamnya belum dibolehkan. Dan untuk destinasi wisata, anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun belum boleh masuk,” tegas Khofifah, Sabtu sore.
Terkait pembatasan bagi anak-anak, dikatakan Khofifah hal ini masih menjadi pembahasan di rakor yang ada di bawah Menkomarves.
Menurutnya banyak masukan khususnya dari kalangan pengelola wisata maupun masyarakat yang meminta agar anak-anak di bawah usia 12 tahun dibolehkan untuk pergi ke tempat wisata.
“Tapi hal ini belum ada green light (izin). Dan ini masih dikaji oleh tim KCPEN. Artinya aturan pembukaan wisata, yang kita lakukan itu semua diguide oleh seluruh pengambil keputusan. Karena setiap rakor juga selalu dihadirkan pakar epidemologi,” tegasnya.
Artinya, dalam setiap langkah kebijakan yang diambil, menurut Khofifah bukan hanya menggunakan pendekatan mendorong ekonomi saja.
Melainkan epidemiolog juga dihadirkan guna memberikan tinjauan dari segi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa sesuai hasil asesment yang dirilis di website Kementerian Kesehatan RI tanggal 15 September 2021, Jawa Timur telah masuk dalam kategori Level 1 Asesment Situasi covid-19.
Dalam penilaian asesment situasi level 1 Kemenkes RI itu, Jatim dinilai mampu dikarenakan tingkat penularan yang rendah dan kapasitas respons yang memadai.
“Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi yang pertama masuk pada level 1 sesuai assesment yang dilakukan Kemenkes RI,” ucapnya.
Penilaian asesmen tersebut didasari atas hasil 6 parameter yaitu Kasus Konfirmasi, Rawat Inap RS, Kematian, Testing, Tracing dan Treatment yang dilakukan secara masif dan terukur sehingga menghasilkan predikat memadai.
Saat ini 37 Kabupaten Kota di Jawa Timur sudah masuk Zona Kuning dan antrean IGD COVID-19 di Jawa Timur saat ini nol. Selain itu, BOR isolasi dan ICU di semua kabupaten dan kota di Jatim saat ini sudah dibawah 29 persen.