Berita Tulungagung
Tulungagung Masuk Level 2 PPKM Versi Kemenkes, Pemkab Menunggu Penetapan Kemendagri
Berdasarkan assesment Kemenkes, Tulungagung kini berstatus PPKM Level 2. Tapi Pemkab Masih menunggu penetapan dari Kemendagri.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung telah masuk level 2 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berdasar evaluasi Kementerian Kesehatan.
Namun Tulungagung berada di Level 3, selama belum ada penetapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Selama belum diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, kita masih di level tiga," terang Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Kasil Rokhmat, Jumat (17/9/2021).
Lanjutnya, jika tidak ada perubahan indikator, maka Tulungagung akan masuk Level 2 berdasar evaluasi mingguan Kemendagri.
Namun jika diberlakukan aglomerasi, Tulungagung bisa tetap bertahan di Level 3.
Sebab daerah sekitar, yaitu Kabupaten Trenggalek dan Kota Blitar masih di Level 3.
"Kalau pakai aglomerasi, daerah sekitar akan jadi pertimbangan juga. Bisa jadi kita bertahan di Level 3," sambung Kasil.
Kendala lainnya adalah pencapaian vaksinasi lansia maupun vaksinasi dosis satu.
Jika indikator vaksinasi jadi acuan Kemendagri, maka Tulungagung tetap di Level 3.
Sebab pencapaian vaksinasi dosis satu kurang dari 50 persen, dan vaksinasi manula kurang dari 40 persen.
Sampai saat ini Tulungagung terkendala pasokan vaksin dari pemerintah pusat.
Sebab ada masalah ketidaksesuaian data pengiriman vaksin dari pusat.
Berdasarkan faktur pengiriman, ada kelebihan 30.000 dosis untuk Kabupaten Tulungagung.
"Ternyata banyak vaksin dengan batch number tertentu yang dicatat dikirim ke kita. Padahal kami tidak menerimanya," ungkap Kasil.
Dinkes sudah sudah melaporkan kelebihan data ini ke pemerintah pusat, namun di dashboard data vaksinasi nasional belum berubah.