Pilkada Tulungagung
Pilkada 2024 Tulungagung Butuh Rp 85 Miliar, Pemkab Mulai Menyisihkan Anggaran
Pilkada 2024 Tulungagung ditetapkan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 85 miliar, lebih banyak dari Pilkada 2018 yang sebesar Rp 60 miliar.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung bersama DPRD Tulungagung mulai membahas anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024, serta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2025.
Pembahasan ditujukan alokasi dana cadangan yang dipergunakan dalam dua agenda pemilihan umum skala lokal ini.
Diperkirakan kebutuhan Pilkada 2024 mencapai Rp 85 miliar.
Sedangkan untuk gelaran Pilkades 2025 diperlukan anggaran sekitar Rp 15 miliar.
“Hasil pembahasan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dibutuhkan sekitar Rp 85 miliar untuk Pilkada 2024,” terang Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori.
Sebagai perbandingan, dalam pelaksanaan Pilkada 2018 Pemkab Tulungagung menganggarkan Rp 60 miliar.
Dengan demikian ada kenaikan Rp 25 miliar, atau 41,67 persen dibanding tahun 2018.
Menurut Asrori, angka Rp 85 miliar mengacu pada anggaran daerah lain yang baru saja melaksanakan pemilihan umum kepala daerah.
“Kami bandingkan dengan daerah lain yang mempunyai jumlah hak pilih sama dengan Tulungagung,” ujarnya.
Dengan penetapan alokasi ini, maka mulai tahun 2021 Pemkab Tulungagung harus mulai mengalokasikan dana itu.
Sehingga saat pelaksanaan 2024 mendatang, kebutuhan pembiayaan sudah tersedia.
Sejauh ini Asrori mengaku belum berkoordinasi dengan KPU terkait alokasi anggaran ini.
Menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, rencana alokasi anggaran ini cukup besar dan wajib dilaksanakan.
Alokasi akan dilakukan tahun jamak agar tidak memberatkan keuangan daerah.
Berdasar kemampuan keuangan Kabupaten Tulungagung, bisa menganggarkan Rp 15 miliar hingga Rp 35 miliar per tahun.
“Sesuai perhitungan, mungkin akan dianggarkan sekitar Rp 30 miliar sampai Rp 35 miliar per tahun,” terang Maryoto.
