Pembunuhan Oleh Pemuda Kediri

Polisi Cross Cek Jasad Kakak Beradik, Apakah Sudah Tewas atau Belum Saat Dimasukkan Heru ke Sumur

Pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini bermotif asmara. Senin (6/92/2021) malam, Heru bermaksud menemui Dira untuk menyampaikan isi hatinya.

Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/M Taufik
Tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri yang ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo saat digelandang petugas di Polresta Sidoarjo.TribunMataraman.com/M Taufik 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SIDOARJO – Polisi masih mendalami kasus pembunuhan terhadap Dira (20) dan Dea (13), kakak-adik asal Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang dilakukan oleh Heru Erwanto, pemuda 25 tahun asal Ploso Klaten, Kediri.

Dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, diketahui keduanya hanya mengalami luka di bagian leher.

Korban Dea mengalami luka sayat pisau di leher sebelah kanan atas, sementara korban Dira lukanya bekas dicekik oleh pelaku.

“Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk mendalami luka yang dialami korban dan mencocokkan dengan keterangan tersangka yang sudah berhasil ditangkap oleh petugas,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Dalam penyidikan ini, polisi juga masih berusaha memastikan. Apakah korban sudah meninggal dunia saat dianiaya oleh pelaku, atau meninggal dunia di dalam sumur setelah teraniaya dan dibuang di dalam sumur dengan kedalaman sekira 6 meter tersebut.

Tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri yang ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo setelah ditangkap anggota Reskrim Polresta Sidoarjo.
Tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri yang ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo setelah ditangkap anggota Reskrim Polresta Sidoarjo. (TribunMataraman.com/M Taufik)

“Itu masih kita dalami. Penting untuk memastikan, apakah korban meninggal saat dianiaya atau ketika di dalam sumur,” lanjut kapolres.

Keterangan pelaku menyebut, kedua korban sudah tidak bergerak sebelum dimasukkan ke dalam sumur.

Namun keterangan itu perlu dikroscek dan dibuktikan dengan visum terhadap jasad korban yang dilakukan oleh tim medis.

Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini bermotif asmara. Senin (6/92/2021) malam, Heru bermaksud menemui Dira untuk menyampaikan isi hatinya.

Saat itu, Dira sedang di rumah bersama adiknya, Dea. Dua orang tua mereka masih bekerja, menunggu warung kopi.

Beberapa saat pelaku datang, dia sempat cekcok mulut dengan korban. Sampai tarik-tarikan, kemudian korban yang kecil ke dapur mengambil pisau untuk membantu kakaknya.

Melihat itu, Heru langsung memegang tangan korban Dea. Mereka sempat tarik-menarik pisau dapur kecil yang dibawa korban. Kemudian didorong dan disayatkan ke leher korban.

Dea pun tersungkur. Darah bercucuran dari lehernya yang tersayat pisau dapur. "Melihat itu, kakaknya histeris. Pelaku panik, kemudian mencekik leher korban," urai Kusumo.

Kemudian, pelaku menyeret dua korban ke belakangan rumah. Lantas menceburkan kakak-adik itu ke dalam sumur.

Seperti diketahui, tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri setelah menghabisi nyawa kakak beradik, Dira (20) dan Dea (13) di rumahnya Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo langsung kabur kabur.

Namun beberapa saat kemudian, Heru balik lagi ke rumah korban.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat membeber barang bukti yang disita saat konferensi pers di Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat membeber barang bukti yang disita saat konferensi pers di Polresta Sidoarjo. (TribunMataraman.com/M Taufik)

Tersangka menjarahmobil Daihatzu Sigra warna putih bernopol AG 1192 EK milik ayah korban yang terparkir di rumah korban.

Selain itu, pelaku juga menjarah lima ponsel dari rumah korban.

Pembunuhan kakak beradik itu baru diketahui menjelang tengah malam. Saat itu ibu korban pulang ke rumah.

Dia curiga melihat pagar terbuka dan mobil tidak ada di parkiran. Begitu masuk ke dalam rumah, kecurigaan makin menjadi melihat ada bercak darah.

Takut dengan bercak carah, ibu korban menghubungi suaminya.

Dari sana, orangtua korban lantas melapor ke Polsek Waru.

"Berdasar laporan itu, petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan olah TKP," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).

Polisi menelusuri bercak darah yang ada, ternyata mengarah ke sumur.

Diterangi pakai senter, terlihat ada helm di dalam sumur, kemudian diangkat.

"Dari dalam sumur, ternyata juga ada dua korban. Dari situlah petugas yakin bahwa ini peristiwa pembunuhan," lanjutnya.

Petugas kemudian melacak mobil korban, dan diketahui berada di Tambaksawah, berjarak sekira 2 km dari rumah korban.

Setelah didatangi, ternyata mobil diparkir di pinggir jalan. Sementara pelakunya kabur.

Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai sopir rental itu ditangkap saat bersembunyi di sebuah penginapan di Sedati.

Tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri saat digelandang petugas menuju tahanan di Mapolresta Sidoarjo.TribunMataraman.com/M Taufik
Tersangka Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri saat digelandang petugas menuju tahanan di Mapolresta Sidoarjo.TribunMataraman.com/M Taufik (TribunMataraman.com/M Taufik)

Ketika didatangi polisi, tersangka Heru mengelak dan berusaha meyakinkan polisi berseragam preman jika dirinya tidak tahu.

Namun di sela-sela proses interogasi di lokasi, Heru berusaha kabur meninggalkan lokasi.

Petugas yang susah siap di luar penginapan memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Namun tersangka Heru berusaha lari. Tak pelak, petugas langsung mengarahkan moncong revolver ke kaki kanan tersangka.

Setelah terjungkal di jalan, Heru baru mengangkat tangan, menyerah.

Bahkan Heru, meratap ampun agar tidak ditembak lagi.

"Dikasih tembakan peringatan, dia tetap kabur. Terpaksa dilumpuhkan mengenai kaki kanannya," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).

Begitu tertangkap, Heru dibawa ke RS Bhayangkara untuk pengobatan lalu dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.

Ketika diperiksa, pemuda Kediri ini mengakui telah menghabisi nyawa kedua korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Termasuk Pasal 338 dan atau pasal 365 ayat 3 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 80 ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak.

Barang bukti pembunuhan kakak beradik yang disita penyidik Polresta Sidoarjo.
Barang bukti pembunuhan kakak beradik yang disita penyidik Polresta Sidoarjo. (TribunMataraman.com/M Taufik)

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Seperti mobil milik korban yang dibawa kabur pelaku, lima ponsel, pisau yang dipakai menghabisi korban, beberapa pakaian, helm, dan sejumlah barang bukti lain.

Di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, pelaku Heru Erwanto mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menghabisi dua nyawa wanita tersebut.

"Menyesal pak, benar-benar saya menyesal. Saya datang ke rumah itu bukan bermaksud untuk demikian," dalihnya.

Dia mengaku datang untuk menemui Dira. Menjelaskan isi hatinya sekaligus mengklarifikasi permasalahan yang ada.

"Saya minta agar dia dan orangtuanya tidak mengatai saya terus," ujar Heru saat di Polresta Sidoarjo.

Tapi karena kedatangannya seolah ditolak, terjadilah cekcok mulut tersebut. Sampai berujung pembunuhan terhadap dua kakak-adik di rumahnya.

"Adiknya itu ikut-ikutan dengan membawa pisau, makanya saya pegangi sampai terjadi itu. Kalau kakaknya, saya cekik karena histeris itu," aku Heru.

Seperti diketahui, pembunuhan sadis terhadap kakak-adik, Dira (20) dan Dea (13) di Dusun Wedoro Sukun, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diungkap anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.

Pelaku yang kini dijebloskan ke tahanan bernama Heru Erwanto (25) asal Ploso Klaten Kediri yang ngekos di kawasan Sedati Sidoarjo.

Pria Kediri itu menaruh hati kepada Dira, tapi cintanya bertepuk sebelah tangan.

"Pelaku ini pernah bekerja di warung kopi milik orang tua korban. Dia suka kepada korban tapi bertepuk sebelah tangan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (7/9/2021).

Peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku datang ke rumah korban, Senin (6/92/2021) malam. Dia bermaksud menemui Dira untuk menyampaikan isi hatinya.

Saat itu, Dira sedang di rumah bersama adiknya, Dea. Dua orang tua mereka masih bekerja, menunggu warung kopi.

"Beberapa saat pelaku datang, dia sempat cekcok mulut dengan korban. Sampai tarik-tarikan, kemudian korban yang kecil ke dapur mengambil pisau untuk membantu kakaknya," urai kapolres.

Melihat itu, Heru langsung memegang tangan korban Dea. Mereka sempat tarik-menarik pisau dapur kecil yang dibawa korban. Kemudian didorong dan disayatkan ke leher korban.

Dea pun tersungkur. Darah bercucuran dari lehernya yang tersayat pisau dapur.

"Melihat itu, kakaknya histeris. Dan pelaku panik," lanjutnya.

Karena panik itulah, pelaku berusaha mencekik leher korban agar diam. Dira dicekik lehernya dan ditindih oleh pelaku, sampai meninggal dunia.

Kemudian, pelaku menyeret dua korban ke belakang rumah. Lantas menceburkan kakak-adik itu ke dalam sumur yang kedalamannya sekira 6 meter. (M Taufik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved