Regional
Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 41 Orang Tewas dan 80 Terluka
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kebakaran hebat terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang.
Api berkobar, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran yang berlangsung di Blok C2 diduga akibat korsleting listrik.
Ada 41 orang meninggal dunia, 8 luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Sementara, total narapidana di Blok C2 berjumlah 122 orang. Blok ini berisi tahanan Narkoba
Sedangkan total narapidana di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang.
Korban yang mengalami luka dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan korban meninggal dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Korban luka-luka sudah diberi perawatan. Mereka dirawat di poliklinik lapas.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas," sebut Fadil pada awak media di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu , dikutip dari Kompas.com.
Mantan Kapolda Jatim, mengatakan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri bakal dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.

Korsleting diduga menjadi penyebab kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.

Reynhard berujar bagian lapas yang terbakar adalak Blok C2.
Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.
"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik)," ucap Reynhard pada awak media, Rabu. (Tribun Jabar)