Berita Kediri
Warga Binaan Lapas Kediri Coba Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, Disembunyikan di Dubur
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri membongkar percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L ke dalam Lapas.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN, KEDIRI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri membongkar percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L ke dalam Lapas.
Tiga pelaku yang berkomplot melakukan penyelundupan itu juga telah ditangkap.
Kalapas Kediri, Asih Widodo dalam rilisnya menjelaskan, kasus percobaan penyelundupan narkotika terjadi pada Sabtu (4/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Modusnya, pelaku menyelundupkan barang terlarang yang masuk melalui warga binaan pekerja asimilasi ladang pertanian di luar Lapas.
Kejadian bermula informasi dari petugas pengamanan yang bekerja sama dengan seksi kegiatan kerja. Petugas saling mengawasi 2 orang warga binaan pekerja pertanian luar lapas yang disinyalir akan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas.
Selanjutnya staf kegiatan kerja mengintai gerak gerik 2 orang warga binaan, yakni Parwanto dan Sukarji, menggunakan video.
Dari pengintaian video tersebut diduga keduanya saling bekerja sama menyimpan barang mencurigakan yang diduga narkoba.
Petugas selanjutnya menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan terkait barang terlarang yang mencurigakan.
Kemudian dilakukan penggeledahan secara intensif kepada warga binaan pekerja pertanian ketika memasuki kembali ke dalam Lapas sebanyak 13 orang.
Petugas melakukan interogasi kepada Parwanto dan Sukarji.
Setelah melakukan pengembangan informasi didapati keterlibatan satu orang pelaku lagi atas nama Rino.
Saat diinterogasi, Parwanto mengakui bahwa narkotika disimpan di kamar mandi di dalam area asimilasi luar Lapas.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan di kamar mandi area asimilasi pertanian luar Lapas. Kemudian warga binaan tersebut mengakui bahwa barang terlarang tersebut disimpan di dubur.
Sehingga petugas melakukan pengeluaran barang terlarang dari dalam dubur pelaku.
Petugas Lapas kemudian melaporkan temuan tersebut ke Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kemudian isi bungkusan dilakukan pemeriksaan bersama anggota Satresnarkoba.