Kecelakaan di JLS Tulungagung
BPH Migas Nyatakan Sampel BBM dari Truk Tangki Terguling di JLS Tulungagung Jenis Biosolar
BPH Migas menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Jumat (28/11/2025) silam.
- Hasilnya, solar yang dibawa di dalam tangki merupakan solar jenis B40, atau merek dagang yang dipahami masyarakat adalah Biosolar
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan hasil laboratorium sampel solar, dari truk tangki yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung, Jumat (28/11/2025) silam.
Hasilnya, solar yang dibawa di dalam tangki merupakan solar jenis B40, atau merek dagang yang dipahami masyarakat adalah Biosolar.
Meski demikian, BPH Migas tidak bisa memastikan apakah solar itu bersubsidi atau bukan.
“Karena BBM bersubsidi dan nonsubsidi, ciri fisiknya sama. Yang membedakan adalah perolehannya,” jelas Atiq Mujtaba, Analis Kebijakan Ahli Muda di Pengawasan Ketersediaan BBM Direktorat BBM BPH Migas, saat di Polres Tulungagung, Jumat (9/1/2026).
Lanjutnya, B40 atau merek dagang yang diketahui masyarakat sebagai Biosolar, tidak otomatis BBM bersubsidi.
Biosolar bisa dijual ke industri dengan harga bisnis tanpa subsidi dari pemerintah.
Salah satunya yang membedakan adalah pengangkutannya, solar nonsubsidi menggunakan tangki warna biru sedangkan solar subsidi tangki warna merah.
“Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium LEMIGAS, BBM Solar yang diangkut terbukti memenuhi spesifikasi Solar B-40 sesuai SK Dirjen Migas, sehingga tidak terdapat perbuatan pemalsuan atau peniruan BBM, seperti pengoplosan, pencampuran, atau perubahan komposisi,” papar Atiq.
Baca juga: Ribuan Persikmania Serbu Latihan Skuad Macan Putih Jelang Bertemu Arema FC
Solar dalam truk tangki itu disebut diambil dari PT Ganani Indonesia Petroleum Energi.
Perusahaan ini punya izin usaha niaga minyak dan gas bumi yang berlaku hingga 2029.
Ada bukti DO (delivery order) dari PT Ganani, namun Atiq belum bisa memastikan dari mana asal solar itu dan diambil tanggal berapa.
“Ganani bisa membeli pembelian dari mana pun, tidak harus dari Pertamina. Karena Pertamina biasa layani pengusaha besar, Ganani perusahaan menengah,” ungkapnya.
Masih menurut Atiq, di Indonesia ada 130 perusahaan yang menjual solar.
Sebab itu Atiq mengaku perlu melakukan tracing ke PT Ganani untuk mengetahui dari mana solar itu.
Angkutan Misterius
Meski PT Ganani adalah perusahaan resmi, namun proses pengangkutan solar masih belum terurai.
Solar yang disebut legal ini, kenyataannya terguling saat diangkut truk PT Barokah Putra Ibu.
Perusahaan ini diketahui pernah terlibat perkara perdagangan solar subsidi secara ilegal.
“Kami masih dalami lagi. Kami akan minta petunjuk Wassidik (Pengawasan dan Penyidikan) Polda Jatim, bagaimana penanganan ini selanjutnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, yang menangani perkara ini.
Ryo mengaku melakukan penyelidikan dari bawah, yaitu sopir kemudian ke atas untuk mengungkap perusahaan angkutan dan asal BBM itu.
Ryo mengaku sudah memanggil pihak PT Barokah Putra Ibu, pemilik truk tangki yang terguling, namun belum ada respons.
“Kami sudah layangkan pemanggilan, tapi sampai sekarang belum ada yang datang,” sambung Ryo.
Ia memaparkan, ada 2 perusahaan yang terlibat pengangkutan solar dari PT Ganani itu, yaitu PT Lancar Berkah Berlimpah dan PT Tiga Jaya Propertindo.
PT Lancar Berkah Berlimbah diketahui memiliki izin usaha pengangkutan BBM yang berlaku sampai 24 April 2027.
Sedangkan PT Tiga Jaya Propertindo diketahui tidak memiliki Izin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi.
“PT Tiga Jaya Propertindo tidak mempunyai kewenangan untuk kegiatan niaga BBM, termasuk memperdagangkan BBM kepada pihak lain,” papar Ryo
PT Lancar Berkah Berlimpah sebagai perusahaan transporter seharusnya menggunakan armada miliknya sendiri.
Namun 8.000 solar yang terguling diangkut armada yang tidak terdaftar sebagai milik perusahaan ini.
Sebab itu, Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran di dalamnya.
Truk tangki AG 9462 UT terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa/Kecamatan Besuki saat membawa 8.000 liter solar, Jumat (28/11/2025) lagi.
Truk tangki ini belakangan diketahui menggunakan plat nomor palsu, sementara plat nomor aslinya AG 9642 UT.
Kendaraan ini tercatat milik PT Barokah Putra Ibu, beralamat di Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.
Truk tangki polos tanpa identitas perusahaan dan tanpa mencantumkan jenis muatan.
Sementara PT Barokah Putra Ibu adalah pemain lama yang terjerat penyalahgunaan solar bersubsidi.
Kasusnya ditangani oleh Polres Jombang pada akhir 2024 silam.
Gudang milik PT Barokah Putra Ibu di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru digerebek karena jadi lokasi penyimpanan solar ilegal.
Menurut Satreskrim Polres Tulungagung, solar yang dibawa truk tangki yang terguling ini dibawa oleh PT Lancar Berkah Berlimpah Surabaya.
Solar akan dikirim ke PT KSE (Koyo Segoro Endah), sebuah perusahaan tambak udang di Kecamatan Besuki.
Kesan misterius angkutan bodong, ditambah sopir yang melarikan diri setelah kejadian, menimbulkan kecurigaan jika solar yang diangkut adalah solar ilegal.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Rilis-hasil-uji-BBM-truk-tangki-terguling-di-JLS-tulungagung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.