Selasa, 9 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Mengeluh ke Ketua DPRD Tulungagung

Ratusan warga dari bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
DI LUAR PAGAR - Warga bekas Perkebunan Kaligentong ada di luar pagar saat perwakilan mereka melakukan dialog di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025). Warga di bekas perkebunan ini terlibat sengketa panjang dengan TNI AD, bahkan setelah pengadilan memutuskan lahan itu milik Kodam V/Brawijaya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Ratusan warga dari bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (16/10/2025).

Pada pertemuan ini warga menyampaikan keluh kesahnya hidup di daerah yang pernah jadi sengketa dengan TNI AD ini.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono yang ikut dalam audiensi ini, mengatakan Forkopimda Tulungagung hanya membantu pertemuan.

“Kami memfasilitasi mempertemukan warga dengan Kejaksaan. Hari ini hajatnya dari Kejaksaan,” jelas Marsono.

Lahan bekas Perkebunan Kaligentong telah diputus Mahkamah Agung milik Kodam V/Brawijaya.

Namun masyarakat yang sudah hidup turun temurun di lokasi itu bersikukuh bertahan.

Marsono mengatakan, secara hukum putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, lahan itu milik TNI AD.

“Masih perlu ruang pemahaman kepada warga untuk patuh pada putusan hukum,” tambahnya.

Menurutnya, tidak boleh ada kesan warga di bekas Perkebunan Kaligentong dimarjinalkan, atau tidak dipedulikan oleh negara.

Apalagi mereka butuh naungan untuk hidup di kawasan bekas obyek sengketa itu.

Warga harus dipedulikan dengan mengutamakan asas permufakatan bersama.

“Bukan asal pokoke, semua harus dituruti. Negara ini adalah negara hukum yang berdemokrasi,” tegasnya.

Baca juga: Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Santri Geruduk Tempat Usaha Chairul Tanjung di Jatim

Marsono berharap pihak Kejati Jawa Timur memahami permasalahan yang dihadapi warga.

Selanjutnya dari pertemuan ini bisa dirumuskan tahapan untuk menyelesaikan masalah.

Sebelumnya warga mengaku puas dengan hasil pertemuan ini, karena merasa difasilitasi.

Namun mereka menolak wacana relokasi yang sempat disampaikan dalam dialog ini.

Warga tetap ingin tinggal di tanah yang mereka sebut sudah ditempati turun temurun sejak era penjajahan Belanda ini.

Bahkan salah satu perwakilan warga, Mahfud, mengakui sedang menyusun rencana memasukkan gugatan baru.

Dalam pertemuan ini warga menyampaikan keluhan karena sering mendapat intimidasi dari aparat.

Mereka juga menyampaikan keluhan karena puluhan tahun tidak bisa mengakses layanan listrik PLN.

Untuk berlangganan listrik PLN, warga harus mendapat rekomendasi dari TNI AD sebagai pemilik lahan.

Sebelumnya bekas area perkebunan Kaligentong ini pernah menjadi obyek sengketa panjang antara warga dan Kodam V/Brawijaya.

Lahan sengketa ini ada di 5 desa dan 3 kecamatan, yaitu Desa Rejosari dan Desa Kalibatur di Kecamatan Kalidawir, Desa Kaligentong  dan Desa Panggungkalak di Pucanglaban, serta Desa Kersikan  Kecamatan Tanggung.

Namun proses hukum di pengadilan memutuskan lahan itu milik TNI AD.

Kabarnya lokasi ini bakal dibangun markas batalyon baru, masuk dalam perencanaan yang disampaikan Presiden Prabowo.

Meski demikian warga masih tinggal di lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved