Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Mengeluh ke Ketua DPRD Tulungagung
Ratusan warga dari bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Ratusan warga dari bekas Perkebunan Kaligentong Tulungagung bertemu dengan perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (16/10/2025).
Pada pertemuan ini warga menyampaikan keluh kesahnya hidup di daerah yang pernah jadi sengketa dengan TNI AD ini.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono yang ikut dalam audiensi ini, mengatakan Forkopimda Tulungagung hanya membantu pertemuan.
“Kami memfasilitasi mempertemukan warga dengan Kejaksaan. Hari ini hajatnya dari Kejaksaan,” jelas Marsono.
Lahan bekas Perkebunan Kaligentong telah diputus Mahkamah Agung milik Kodam V/Brawijaya.
Namun masyarakat yang sudah hidup turun temurun di lokasi itu bersikukuh bertahan.
Marsono mengatakan, secara hukum putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, lahan itu milik TNI AD.
“Masih perlu ruang pemahaman kepada warga untuk patuh pada putusan hukum,” tambahnya.
Menurutnya, tidak boleh ada kesan warga di bekas Perkebunan Kaligentong dimarjinalkan, atau tidak dipedulikan oleh negara.
Apalagi mereka butuh naungan untuk hidup di kawasan bekas obyek sengketa itu.
Warga harus dipedulikan dengan mengutamakan asas permufakatan bersama.
“Bukan asal pokoke, semua harus dituruti. Negara ini adalah negara hukum yang berdemokrasi,” tegasnya.
Baca juga: Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Santri Geruduk Tempat Usaha Chairul Tanjung di Jatim
Marsono berharap pihak Kejati Jawa Timur memahami permasalahan yang dihadapi warga.
Selanjutnya dari pertemuan ini bisa dirumuskan tahapan untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya warga mengaku puas dengan hasil pertemuan ini, karena merasa difasilitasi.
Namun mereka menolak wacana relokasi yang sempat disampaikan dalam dialog ini.
Warga tetap ingin tinggal di tanah yang mereka sebut sudah ditempati turun temurun sejak era penjajahan Belanda ini.
Bahkan salah satu perwakilan warga, Mahfud, mengakui sedang menyusun rencana memasukkan gugatan baru.
Dalam pertemuan ini warga menyampaikan keluhan karena sering mendapat intimidasi dari aparat.
Mereka juga menyampaikan keluhan karena puluhan tahun tidak bisa mengakses layanan listrik PLN.
Untuk berlangganan listrik PLN, warga harus mendapat rekomendasi dari TNI AD sebagai pemilik lahan.
Sebelumnya bekas area perkebunan Kaligentong ini pernah menjadi obyek sengketa panjang antara warga dan Kodam V/Brawijaya.
Lahan sengketa ini ada di 5 desa dan 3 kecamatan, yaitu Desa Rejosari dan Desa Kalibatur di Kecamatan Kalidawir, Desa Kaligentong dan Desa Panggungkalak di Pucanglaban, serta Desa Kersikan Kecamatan Tanggung.
Namun proses hukum di pengadilan memutuskan lahan itu milik TNI AD.
Kabarnya lokasi ini bakal dibangun markas batalyon baru, masuk dalam perencanaan yang disampaikan Presiden Prabowo.
Meski demikian warga masih tinggal di lahan yang sudah mereka tempati puluhan tahun itu.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
bekas perkebunan Kaligentong
Ketua DPRD Tulungagung
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Sengketa lahan
Tulungagung
TribunMataraman.com
| Banyak Kendaraan Angkutan Barang Masuk Jalan Kampung, Dampak Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup |
|
|---|
| Dinkes Tulungagung Siapkan 13 RS dan 32 Puskesmas untuk Pengobatan Pasien HIV |
|
|---|
| Malam Renungan AIDS Nusantara, KPAD Tulungagung Kembali Memperkuat Kepedulian |
|
|---|
| Plt Bupati Tulungagung Instruksikan Gerakan Pengolahan Sampah di Seluruh Desa |
|
|---|
| Harga Kedelai Naik, Pembuat Tahu di Gondang Tulungagung Pilih Sesuaikan Ukuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Warga-eks-perkebunan-kaligentong-di-luar-Pendapa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.