Senin, 25 Mei 2026

Idul Adha 2026

Sapi Lokal hingga Bebas PMK Jadi Kriteria Sapi Kurban Presiden Prabowo

Sapi Lokal hingga Bebas PMK Jadi Syarat Masuk Kriteria Sapi Kurban Banpres Prabowo

Tayang:
Penulis: Madchan Jazuli | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/Madchan Jazuli
SAPI BANPRES - Sapi milik peternak Mujadi alias Jadul asal Desa/Kecamatan Pogalan Trenggalek berbobot 1,037 ton terpilih menjadi sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Proses pemilihan sapi untuk bantuan presiden (Banpres) hewan kurban di Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Peternakan melakukan penyaringan.

Selain memiliki berat maksimal, juga harus terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Serta merupakan sapi peranakan lokal asli Trenggalek.

Kabid Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan, Yoyon Hariyanto mengatakan awal mula adalah melalui penjaringan. Tim dari Dinas Peternakan Trenggalek menggali informasi-informasi kemudian terjun langsung di lapangan.

"Lalu beberapa kita datangi ternyata yang sekitar 800 up itu hanya ada 2 ekor sapi," ujar Yoyon kepada TribunMataraman.com, Jum'at (22/5/2026).

Baca juga: Kejari Nganjuk Geledah Kantor Bappeda, Sita 47 Dokumen yang Jadi Alat Bukti Dugaan Korupsi

Yoyon menambahkan kedua sapi yang masuk penjaringan melalui proses timbang.
Ternyata sapi milik Mujadi alias Jadi asal Desa/Kecamatan Pogalan Trenggalek yang tertinggi. 

Sapi milik Mujadi memiliki berat 1 ton lebih sedikit. Sedangkan yang kedua hanya 900 kilogram lebih dari penjaringan tersebut.

"Kita usulkan ke Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan ditanya mintanya berapa. Dia minta harga 98 juta," tambahnya.

Menurut Yoyon, sapi tersebut sudah dinego jauh-jauh hari langsung dari sekretariat presiden melalui sambungan telepon. Kemudian terjadi kesepakatan harga Rp 98 juta.

Ia mengaku untuk proses pengiriman, sapi itu akan disembelih di salah satu Masjid di Desa Sukorame Kecamatan Gandusari.

Sementara untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di hari kedua, yaitu tanggal 28 Mei 2026 atau hari Kamis. 

"Jadi nanti yang mengirim adalah dari yang punya ternak tersebut," akuinya.

Ia mengaku selain hewan tersebut berasal dari Kabupaten Trenggalek dipelihara, juga harus memiliki bobot yang lumayan.

Kemudian secara umur juga sehat, seeta sudah divaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). 

"Serta sudah dikeluarkan surat keterangan kesehatan hewan dari bidang keswan Disnak Trenggalek, Bu Ririn," tandasnya.

Terpisah, Mujadi atau yang kerap disapa Jadul ini menerangkan, mendapatkan sapi tersebut dari sebelah desa. Yaitu tepat sapi tersebut di usia dua setengah tahun.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Tersangka Pengedar Pupuk Palsu Merek Phoska

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved