Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Minat Petani Trenggalek Ikut Asuransi Usaha Tani Padi Tinggi

Kesadaran petani Kabupaten Trenggalek untuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) cukup tinggi

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
TAMBAH - Petani di Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sukimin mengaplikasikan campuran pupuk urea dan NPK, Senin (22/9/2025). Klaim Asuransi Usah Tani Padi (AUTP) di Kabupaten Trenggalek tahun 2025 nihil. 
Ringkasan Berita:
  • Kesadaran petani Kabupaten Trenggalek untuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) cukup tinggi. 
  • Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mentargetkan pada tahun 2025 seluas 1.000 hektar sawah di Kabupaten Trenggalek bisa terlindungi AUTP.
  • Realisasinya, Dinas Pertanian dan Pangan berhasil menyakinkan petani untuk menjadi peserta AUTP dengan total luasan lahan 1.050,8 hektar

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kesadaran petani Kabupaten Trenggalek untuk menjadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) cukup tinggi. 

Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek mentargetkan pada tahun 2025 seluas 1.000 hektar sawah di Kabupaten Trenggalek bisa terlindungi AUTP.

Realisasinya, Dinas Pertanian dan Pangan berhasil menyakinkan petani untuk menjadi peserta AUTP dengan total luasan lahan 1.050,8 hektar 

"Alhamdulillah kita sudah melebihi target, kita memang harus banyak memberikan pengertian kepada petani bahwasanya apabila nanti petani mengalami gagal panen terutama terkait dengan iklim, kekeringan, banjir, hama, penyakit, tikus, dan wereng bisa diklaim kan untuk mendapatkan ganti," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, Imam Nurhadi, Kamis (22/1/2026).

Imam menjelaskan, minat petani untuk menjadi peserta AUTP tidak lepas dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Dengan premi Rp 180 ribu per hektare, petani hanya membayar Rp 36 ribu per hektare. Sedangkan sisanya yaitu Rp 144.000 disubsidi oleh pemerintah. Premi tersebut dibayarkan petani di setiap awal masa tanam.

Jika ada peserta AUTP yang gagal panen, ia dapat mengajukan klaim dengan nilai Rp 6 juta per hektare.

"Tapi Alhamdulillah tahun 2025 tidak ada yang mengajukan klaim (asuransi), berarti hasil panennya cukup baik atau minim gagal panen," lanjutnya.

Baca juga: Ribuan Atlet Futsal Kediri Disiapkan Menuju Porprov Jatim 2027

Pada tahun 2026, Imam mentargetkan kembali 1.000 hektar sawah di Kabupaten Trenggalek terkaver AUTP.

"Target kita tetap di angka 1.000 hektare, menyesuaikan pemetaan kita yang rawan gagal panen, baik rawan banjir, rawan terdampak kekeringan dan kemudian lahan endemik wereng dan tikus," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved