Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Korban Arisan Get Rp 1,5 Miliar di Trenggalek Bermunculan, Kumpulkan Barang Bukti

Korban dugaan penggelapan uang arisan get di Kabupaten Trenggalek terus bermunculan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Chandra
Kuasa Hukum Korban Dugaan Penggelapan Uang Arisan Get di Trenggalek, Bambang Purwanto, usai melaporkan NV ke Polisi, Sabtu (10/1/2026). NV diduga kabur dari tanggung jawab usai mengelola uang arisan get senilai Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Korban dugaan penggelapan uang arisan get di Kabupaten Trenggalek terus bermunculan.

Terbaru dua korban kembali melaporkan pemrakarsa arisan get, NV dengan laporan yang sama.

Kedua korban, didampingi kuasa hukum, Bambang Purwanto melaporkan NV ke Polres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Sabtu (10/1/2026).

"Hari ini kami kembali mendampingi korban untuk melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana penggelapan atau perbuatan curang, meneruskan (satu laporan) yang kemarin," kata Bambang, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Bambang, setidaknya ada 10 peserta arisan yang telah menyerahkan kuasa hukumnya ke Bambang untuk melaporkan hal yang serupa.

"Korban lainnya masih mengumpulkan bukti pendukung agar nanti kita laporannya bisa valid," lanjutnya.

Baca juga: Kecelakaan Dekat Kantor SAR Banyuwangi, Satu Jam Evakuasi Lima Orang Terjepit Kendaraan

Untuk dua orang yang ia dampingi melapor pada hari ini mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta.

Baik itu kerugian dari arisan get yang tidak kunjung dicairkan serta kerugian lelang waktu pencairan arisan 

Pensiunan perwira menengah Polri tersebut menjelaskan total setoran arisan yang sudah dikantongi NV mencapai lebih dari Rp 1,5 miliar.

Namun yang sudah jatuh tempo dan belum dicairkan lebih kurang Rp 800 juta.

"Kalau kerugian kita bicara yang sudah jatuh tempo pencairan akan tetapi belum dikasihkan. Tapi yang belum jatuh tempo dan khawatir tidak berikan, juga banyak," jelas Bambang.

Modus pelaku adalah dengan mengelola arisan model get serta lelang urutan waktu penerimaan iuran.

Namun saat giliran sejumlah peserta menerima pencairan, yang bersangkutan justru menghilang.

Yang lebih menyakitkan hati para korban adalah sikap NV yang tak segan untuk mencaci maki anggota arisan di grup arisan tersebut, bahkan memblokir nomor ponsel peserta arisan yang menanyakan waktu pencairan yang sudah melewati batas jatuh tempo.

"Semua korban insya Allah akan melaporkan setelah bukti-bukti pendukungnya lengkap," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved