Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Ditugaskan ke Koperasi Merah Putih, BKD Trenggalek Petakan Potensi PPPK
(BKD) Kabupaten Trenggalek mulai memetakan potensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek mulai memetakan potensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Trenggalek.
- Pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)
TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek mulai memetakan potensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Trenggalek.
Pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Juga Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara tentang dukungan sumber daya manusia instansi daerah untuk KDKMP melalui penugasan PPPK.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan instruksi tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat daerah dengan mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menyediakan fitur database ASN untuk mengakomodir kebijakan penugasan PPPK tersebut.
"PPPK nanti akan ditugaskan setiap unit KDMP ada tiga orang (PPPK) yang berada di bawah naungan dinas koperasi untuk monitoring kinerja," kata Indrayana, Selasa (2/12/2025).
PPPK yang diperbantukan haruslah yang memiliki kualfikasi pendidikan minimal D3 tanpa ditentukan jurusannya.
Namun ketika melihat jenis pekerjaan di koperasi, BKD Trenggalek mewacanakan PPPK yang diperbantukan di luar tenaga medis dan tenaga pendidik.
Jika melihat kualifikasi hanya ada 240 PPPK yang memenuhi persyaratan. Sedangkan kebutuhan tenaga KDMP mencapai 471 personel.
Baca juga: Ikan Lele Tembus 17 Ribu Ton, Pemkab Kediri Dorong Peningkatan Konsumsi dan Produksi Ikan Air Tawar
Indrayana belum berani memastikan bagaimana mekanisme untuk memenuhi kekurangan tersebut serta dampak layanan dari OPD yang ditinggalkan oleh PPPK yang hijrah ke KDKMP.
Menurutnya, tujuan pengangkatan PPPK adalah memenuhi kebutuhan setiap OPD. Namun karena program KDKMP menjadi kebijakan prioritas nasional, maka akan ada kajian dan pertimbangan kerja yang mengikutinya.
"Untuk ploting kami masih menunggu arahan pemerintah pusat, kami masih melakukan maping," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Pemkab Trenggalek
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggale
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Mer
Kabupaten Trenggalek
TribunMataraman.com
Koperasi Merah Putih
| Raperda Fasilitasi Ponpes dan Pendidikan Nonformal Mudahkan Ribuan Madin dan TPQ di Trenggalek |
|
|---|
| Raperda Fasilitasi Pesantren-Madin Nonformal Rampung Dibahas DPRD Trenggalek |
|
|---|
| Realisasi Solar di Trenggalek Baru 9,4 Ribu Kiloliter, Pertamina Pastikan Stok Aman |
|
|---|
| Sejumlah Pejabat Polres Trenggalek Berpindah Tugas, Kapolres: Segera Menyesuaikan Diri-Beradaptasi |
|
|---|
| Jadwal Keberangkatan Bus dari Terminal Trenggalek Maju 1 Jam Imbas Jembatan Gondang Ditutup Total |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/KDMP-Karangsoko-Kab-trenggalek.jpg)