Kamis, 4 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Ditugaskan ke Koperasi Merah Putih, BKD Trenggalek Petakan Potensi PPPK

(BKD) Kabupaten Trenggalek mulai memetakan potensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Chandra
Warga menyerbu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Karangsoko, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025). KDMP akan mendapatkan bantuan tenaga dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek mulai memetakan potensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Juga Surat Edaran Bersama Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara tentang dukungan sumber daya manusia instansi daerah untuk KDKMP melalui penugasan PPPK.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu mengatakan instruksi tersebut telah ditindaklanjuti di tingkat daerah dengan mengikuti rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan menyediakan fitur database ASN untuk mengakomodir kebijakan penugasan PPPK tersebut.

"PPPK nanti akan ditugaskan setiap unit KDMP ada tiga orang (PPPK) yang berada di bawah naungan dinas koperasi untuk monitoring kinerja," kata Indrayana, Selasa (2/12/2025).

PPPK yang diperbantukan haruslah yang memiliki kualfikasi pendidikan minimal D3 tanpa ditentukan jurusannya.

Namun ketika melihat jenis pekerjaan di koperasi, BKD Trenggalek mewacanakan PPPK yang diperbantukan di luar tenaga medis dan tenaga pendidik.

Jika melihat kualifikasi hanya ada 240 PPPK yang memenuhi persyaratan. Sedangkan kebutuhan tenaga KDMP mencapai 471 personel.

Baca juga: Ikan Lele Tembus 17 Ribu Ton, Pemkab Kediri Dorong Peningkatan Konsumsi dan Produksi Ikan Air Tawar

Indrayana belum berani memastikan bagaimana mekanisme untuk memenuhi kekurangan tersebut serta dampak layanan dari OPD yang ditinggalkan oleh PPPK yang hijrah ke KDKMP.

Menurutnya, tujuan pengangkatan PPPK adalah memenuhi kebutuhan setiap OPD. Namun karena program KDKMP menjadi kebijakan prioritas nasional, maka akan ada kajian dan pertimbangan kerja yang mengikutinya.

"Untuk ploting kami masih menunggu arahan pemerintah pusat, kami masih melakukan maping," pungkasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved