Minggu, 26 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Dukung Pemutakhiran DTSEN, Pemkab Trenggalek Perkuat Tata Kelola Data Lewat MoU dengan BPS

Pemkab Trenggalek memperkuat tata kelola data daerah melalui penandatanganan MoU dengan Badan Pusat Statistik

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/BPS Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025). Pemkab Trenggalek dan BPS berkomitmen memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperkuat tata kelola data daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik Trenggalek.
  • Kerja sama tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS RI, yang juga diikuti oleh 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur. 
  • Kerja sama ini mengatur penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka memperkuat pembangunan daerah

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola data daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, di Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11/2025).

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPS Republik Indonesia, yang juga diikuti oleh 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur. 

Kerja sama ini mengatur penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik dalam rangka memperkuat pembangunan daerah.

MoU ini sekaligus menjadi implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pencatatan DTSEN tersebu menekankan pentingnya keakuratan data sebagai dasar penyaluran intervensi pemerintah mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lain tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar berhak.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS, pemutakhiran DTSEN di Jawa Timur diharapkan semakin sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta mendukung integrasi program pusat dan daerah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengungkapkan bahwa sejumlah poin kerja sama yang tertuang dalam MoU sebenarnya sudah dijalankan Pemkab Trenggalek melalui gerakan GERTAK (Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan).

Upaya tersebut telah berlangsung selama hampir satu dekade.

"Kalau tadi bicara masalah SLRT (Sistem Layanan Rujukan Terpadu), penggerakan relawan, upgrading data, kita sudah memulainya 9 tahun yang lalu dengan gerakan GERTAK. Jadi, tentu yang kita tandatangani tadi sesuatu yang sudah kita kerjakan, dan tentunya kita optimis akan lebih bagus lagi," ujar Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Bupati Janji Siapkan Anggaran untuk Memperbanyak Bursa Kerja di 2026

Mas Ipin juga menilai peningkatan kualitas pelayanan publik di Trenggalek akan semakin kuat dengan adanya sensus ekonomi yang direncanakan berlangsung tahun depan. 

Menurutnya, sensus tersebut akan menambah validitas data dan memperkaya basis informasi yang telah dimiliki daerah.

"Datanya tentucakan lebih valid, meng-enrichment (memperkaya) apa yang sudah kita punya selama ini," tegasnya.

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved