Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Program Pemerintah Tepat Sasaran, 1.400 Warga Trenggalek Mentas dari Jurang Kemiskinan 

Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, semakin berkurang, berdasarkan data dari BPS

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek, Mimik Nurjanti, ditemui di Kantor BPS Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (16/10/2025). BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek berkurang 1.400 jiwa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, semakin berkurang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Trenggalek menunjukkan pada bulan Maret tahun 2025 jumlah penduduk miskin di Bumi Menak Sopal berjumlah 72.350 jiwa.

Angka tersebut menurun dibandingkan bulan Maret tahun 2024 yang mana jumlah penduduk miskin berjumlah 73.750 jiwa.

Dengan kata lain, sebanyak 1.400 penduduk Kabupaten Trenggalek terentaskan dari jurang kemiskinan.

Begitu juga jika dilihat dari persentase penduduk miskin yang juga mengalami penurun sebesar 0,21 persen, dari 10,50 persen pada 2024 menjadi 10,29 persen pada 2025.

"Ada beberapa faktor yang menjadi pengungkit turunnya angka kemiskinan, yang pertama tentu saja perekonomian (Trenggalek) yang membaik, buktinya kemiskinan turun serta bantuan pemerintah dan program - program pengentasan kemiskinan yang tepat sasaran," kata Kepala BPS Trenggalek, Mimik Nurjanti, Kamis (16/10/2025).

Mimik menjelaskan salah satu tolok ukur faktor perekonomian yang membaik adalah dengan melihat jumlah penduduk miskin yang turun padahal garis kemiskinan naik yaitu dari Rp 434.146 perkapita per bulan pada tahun 2024 menjadi Rp 450.334 perkapita per bulan pada tahun 2025.

"Garis kemiskinan ini adalah nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin," kata Mimik .

Baca juga: Perusahaan Kilang Minyak dan Kimia TPPI Tuban Terbakar, Ratusan Warga Selamatkan Diri

Jika suatu penduduk memiliki rata-rata pengeluaran perkapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan maka dikategorikan penduduk miskin.

"Sampel (dalam survei ini) sebanyak 810 rumah tangga yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Trenggalek baik di perkotaan, perdesaan, bahkan sampai ke pelosok pegunungan," pungkasnya.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved