TOPIK
KUHP Baru
-
Pakar Hukum Soroti Aturan Aborsi bagi Korban Perkosaan dan Kedaruratan Medis dalam KUHP Baru
Dalam KUHP baru, negara memberikan ruang legalitas bagi aborsi dengan syarat yang sangat ketat, yaitu indikasi perkosaan dan kedaruratan medis