Kamis, 4 Juni 2026

Liga 4

Karir Hilmi Gimnastiar Penendang Dada Pemain Perseta 1970 Tulungagung Terancam Tamat

Karir pemain bola dari klub Putra Jaya Pasuruan Muhammad Hilmi Gimnastiar terancam tamat

Tayang:
Penulis: Khairul Amin | Editor: Sri Wahyuni
Istimewa/istimewa
MENENDANG DADA - Tangkapan layar saat pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi menendang dada pemain Perseta 1970, Firman Nugraha dalam kompetisi Liga 4 Jawa Timur, Senin (5/1/2026) kemarin di Bangkalan Madura. Tendangan ini memicu kemarahan publik sepakbola Tulungagung, bahkan secara nasional 

Ringkasan Berita:
  • Karir pemain bola dari klub Putra Jaya Pasuruan Muhammad Hilmi Gimnastiar terancam terhenti.
  • Ini setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman kepada pemain yang berlaga di Liga 4 tersebut.
  • Komdis PSSI Jatim menilai Hilmi melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan tindakan kekerasan berupa tendangan ke arah dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha

TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA - Karir pemain bola dari klub Putra Jaya Pasuruan Muhammad Hilmi Gimnastiar terancam tamat.

Ini setelah Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman kepada pemain yang berlaga di Liga 4 tersebut.

Komdis PSSI Jatim menilai Hilmi melakukan pelanggaran berat, yakni melakukan tindakan kekerasan berupa tendangan ke arah dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha.

Insiden menggegerkan dunia sepak bola Tanah Air itu terjadi dalam lanjutan pertandingan Liga 4 PSSI Jawa Timur putaran 32 besar yang berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup pada Muhammad Hilmi Gimnastiar.

Putusan Komdis PSSI Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026.

Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., dengan anggota Rohmad Amrulloh, S.H., M.H., dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi, S.H., M.H.

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Muhammad Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Baca juga: Arema FC Vs Persik Kediri, Ujian Berat Bagi Pelatih Marcos Santos

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Muhammad Hilmi Gimnastiar juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta.

“Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” terang Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat, Selasa (6/1/2026).

Komdis PSSI Jawa Timur juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Provinsi Jawa Timur.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan.

(Khairul Amin/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved