Berita Nganjuk
Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Nganjuk Amankan 12.764 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Nganjuk Amankan 12.764 Batang Rokok Ilegal
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri menggelar operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat kecamatan.
Antara lain, Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Pace, Kecamatan Prambon, dan Kecamatan Tanjunganom.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait peredaran rokok tanpa pita cukai atau ilegal.
Baca juga: Sambut Musim Giling 2026, Turnamen Voli PG Pesantren Baru Kediri Digelar
Dalam operasi, petugas gabungan dapat mengamankan sebanyak belasan ribu batang rokok ilegal.
"Kami menyita rokok ilegal sebanyak 12.764 batang. Seharusnya cukai yang masuk ke negara dari barang tersebut kurang lebih sebesar Rp9.521.944. Perkiraan nilai barang sekitar Rp18.594.540," katanya, Rabu (22/4/2026).
Nafhan menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan cukai.
Namun juga merugikan pelaku usaha rokok legal serta masyarakat secara luas.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk agar tidak memperjual belikan maupun mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan diri sendiri juga merugikan negara," terangnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
| Prosesi Manusuk Sima saat Hari Jadi Ke - 1089 Kabupaten Nganjuk |
|
|---|
| Pegawai Diskominfo Nganjuk Meriahkan Boyong Natapraja, Kompak Pakai Baju Adat Jawa |
|
|---|
| Wabup Nganjuk Sidak Jalan Desa yang Rusak, Tegas Minta Truk Bermuatan Besar Putar Balik |
|
|---|
| Dari Kunjungan Hingga Ngopi Bareng, Upaya Polisi di Nganjuk Cegah Konflik Antar Perguruan Silat |
|
|---|
| Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Barang Bukti Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Seberat 102,6 Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kabupaten-Nganjuk-dan-Bea-Cukai-Kediri-amankan-2764-rokok-ilegal-Rabu-2242026.jpg)