Senin, 20 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

DPRD Kabupaten Nganjuk Gelar Paripurna Perubahan Susunan AKD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna terkait perubahan alat kelengkapan dewan

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
Gelar Paripurna : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. Rapat itu membahas pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD terkait perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).  

Ringkasan Berita:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. 
  • Agendanya pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD terkait perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 
  • Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna. 

Agendanya pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD terkait perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.

Tatit menjelaskan, perubahan komposisi AKD dilakukan sebagai tindak lanjut atas kekosongan jabatan di Komisi I. 

Sepekan lalu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk, Harianto tutup usia. 

Almarhum merupakan politisi Partai Demokrat. 

"Pergeseran keanggotaan di masing-masing alat kelengkapan, utamanya pada Komisi I dan Komisi IV," katanya, Jumat (13/3/2026). 

Baca juga: Opsen PKB Trenggalek Dikembalikan untuk Infrastruktur, 2025 Tembus Rp 53,6 Miliar

"Kita tahu kemarin Ketua Komisi I dari Partai Demokrat meninggal dunia. Karenanya, ada usulan dari Partai Demokrat terkait pergantian keanggotaan alat kelengkapan di Komisi I dan Komisi IV," tambahnya. 

Tuntas rapat paripurna, DPRD bakal langsung menggelar rapat internal Komisi I.

Hal tersebut guna menentukan pimpinan Komisi I yang baru.

"Kami sahkan dulu perubahan susunan AKD. Sebab, posisi pimpinan masih kosong setelah anggota sebelumnya meninggal dunia," ucapnya. 

Ia menyebut, komposisi Komisi I sampai Komisi IV pada dasarnya tidak mengalami perubahan besar. 

Penyesuaian hanya dilakukan pada beberapa posisi sesuai usulan fraksi yang bersangkutan.

“Komisi I, II, III, dan IV pada prinsipnya tetap sama. Nanti keputusan terkait pimpinan Komisi I akan ditentukan dalam rapat internal komisi," tutupnya.

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved