Selasa, 9 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kang Marhaen Bicara Soal Penguatan BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda rapat

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa/Pemkab Nganjuk
Rapat Paripurna : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna.  Rapat paripurna ini beragendakan laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027, pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  

Ringkasan Berita:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna, Selasa (3/3/2026).
  • Rapat parpurna dipimpin Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, didampingi, Wakil Ketua, Ulum Basthomi, Wakil Ketua, Endah Sri Murtini, anggota dewan. 
  • Turut hadir, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan jajaran. 
  • Agenda rapat meliputi laporan Badan Musyawarah terkait Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027, pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan DPRD

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna, Selasa (3/3/2026).

Rapat parpurna dipimpin Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono, didampingi, Wakil Ketua, Ulum Basthomi, Wakil Ketua, Endah Sri Murtini, anggota dewan. 

Turut hadir, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dan jajaran. 

Agenda rapat meliputi laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait Rencana Kerja Tahunan DPRD Tahun 2027, pengesahan dan penetapan Rancangan Keputusan (Rantus) DPRD, serta jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Dalam kesempatan tersebut, kang Marhaen -sapaan Bupati- memaparkan pentingnya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa BUMD yang menjadi perhatian antara lain PDAU, PDAM, dan BPR Anjuk Ladang. 

PDAM mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 3,9 miliar tahun lalu.

Kemudian BPR mendapat keuntungan Rp 1,470 miliar dan telah menyetor 55 persen deviden ke Pemda.

Kendati demikian, PDAU belum memberikan kontribusi PAD serta tercatat mengalami kerugian sekira Rp 128 juta berdasarkan hitungan tahun sebelumnya.

“BUMD adalah perusahaan pelat merah dengan risiko tingg  sehingga harus dikelola secara teknokratis berbasis kajian investasi yang matang," katanya, Selasa (3/3/2026). 

Baca juga: Bupati Nganjuk Kang Marhaen Minta Jajaran Pemkab Perbarui Wawasan

Rapat paripurna turut membahas Perda Nomor 23 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah yang berkelanjutan.

"Tidak ada kebijakan sewa aset daerah yang melebihi lima tahun, sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan kekayaan daerah," ungkapnya.

Ia menyampaikan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lama dinilai belum memuaskan karena belum mengakomodasi variabel strategis seperti keberadaan jalan tol.

Penyusunan RTRW baru harus memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), aspek kebencanaan, status tanah melalui koordinasi dengan BPN, serta sinkronisasi dengan PUPR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved