Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman

Satpol PP Kabupaten Nganjuk menyegel rumah kosong di Jalan Raya Kedondong, Desa Kedondong, Kecamatan Bagor

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Satpol PP Pemkab Nganjuk
Pasang Segel : Satpol PP Nganjuk telah menyegel rumah kosong di Jalan Raya Kedondong, Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, yang disulap jadi kos jam-jaman, kemarin. Rumah itu dipasangi stiker dalam pengawasan Satpol PP. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Satpol PP Kabupaten Nganjuk menyegel rumah kosong di Jalan Raya Kedondong, Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Rumah itu dipasangi stiker bertuliskan dalam pengawasan Satpol PP melanggar aturan Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Hal ini menyusul lantaran rumah kosong itu disulap menjadi kos jam-jaman

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Sujito mengatakan penyegelan dilakukan pada Senin (8/9/2025). 

Menurutnya, ini merupakan langkah tegas yang dilakukan Satpol PP demi menegakkan Perda. 

Sekaligus menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. 

"Rumah kosong itu kami awasi. Pengontrak juga sudah mengangkut beragam perabotan, seperti kasur dan sebagainya," katanya dikonfirmasi Tribun Jatim Network, Selasa (9/8/2025). 

Pengontrak rumah kosong itu berinisial IDE warga Nganjuk

Dia mengontrak mengontrak rumah kosong selama setahun. 

Sesuai perjanjian dengan pemilik, IDE mengontrak rumah kosong senilai Rp 7 juta.

Baca juga: Jenazah Korban Mutilasi Pacar Diserahkan ke Keluarga, Dimakamkan di Lamongan

Mirisnya, bukannya ditinggali, IDE malah menjadikannya untuk kos jam-jaman

Totalnya ada tiga kamar di rumah kosong itu. Tiap kamar IDE menyewakannya seharga Rp 50 ribu per jam. 

Satpol PP sudah mendata dan membina IDE bersama dua pasangan sejoli yang terjaring razia, di kantor, Sabtu (6/9/2025). 

Kendati begitu, Satpol PP kembali akan melakukan klarifikasi kembali kepada IDE pada Rabu (10/9/2025). 

"Kami turut mengklarifikasi pemilik rumah tersebut. Surat sudah kami layangkan. Pembinaaan lebih lanjut seperti apa kami belum dapat memastikan. Tapi, IDE sudah meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya tatkala pembinaan sebelumnya," jelas Sujito. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved