Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Bocah SD 11 Tahun Curi Sepeda Motor di Jombang, Aksinya Terekam CCTV

Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Tangkapan layar
Tangkapan layar CCTV yang menunjukkan bocah kelas 5 Sekolah Dasar membawa sepeda motor dari salah satu rumah warga di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
  • Anak 11 tahun itu juga masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
  • Pencurian itu terjadi Rabu (3/12/2025) pagi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang

TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Anak 11 tahun itu juga masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.

Pencurian itu terjadi Rabu (3/12/2025) pagi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB milik Ayu Wahyu Ningtyas (30) raib dari belakang rumahnya. Korban sempat meletakkan kunci motor di dalam dapur.

Berdasarkan penelusuran, aksi pencurian itu terekam jelas oleh sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi. 

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono dalam keterangannya mengatakan, pada video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan seorang anak mendekati rumah korban.

Dia lantas memanjat pagar pendek di area dapur, mengambil kunci, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.

"Dari rekaman CCTV itulah kami melakukan pelacakan. Penyisiran dilakukan dengan menelusuri rekaman dari satu titik ke titik lainnya," ucap Edy, Rabu (3/12/2025). 

Baca juga: Strategi Bupati Mas Ipin Kendalikan Inflasi Trenggalek Tetap Stabil, Pendekatan Ekologi Jadi Kunci 

Upaya penyisiran yang dilakukan oleh personel Polsek Jombang bersama warga akhirnya membuahkan hasil.

Beberapa jam setelah laporan masuk, pelaku berhasil ditemukan.

Lokasinya di halaman sebuah masjid di wilayah Kecamatan Jombang, di mana motor hasil curian juga sedang diparkir.

"Pelaku kami amankan di lokasi itu tanpa ada perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui perbuatannya," tambah Edy.

Yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah identitas pelaku. Terungkap bahwa ia masih berstatus sebagai siswa kelas 5 SD yang berasal dari Kecamatan Jogoroto. 

Karena usianya masih anak, proses hukum selanjutnya dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Motivasi pelaku masih kami dalami lebih lanjut. Proses hukum akan mengikuti ketentuan untuk anak-anak mengingat usia pelaku," pungkas Edy.

(Anggit Puji Widodo/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved