Berita Terbaru Kabupaten Jombang
Bocah SD 11 Tahun Curi Sepeda Motor di Jombang, Aksinya Terekam CCTV
Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
- Anak 11 tahun itu juga masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
- Pencurian itu terjadi Rabu (3/12/2025) pagi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang
TRIBUNMATARAMAN.COM, JOMBANG - Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Anak 11 tahun itu juga masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Pencurian itu terjadi Rabu (3/12/2025) pagi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Saat itu, sepeda motor Yamaha Mio Soul bernopol S 4021 OBB milik Ayu Wahyu Ningtyas (30) raib dari belakang rumahnya. Korban sempat meletakkan kunci motor di dalam dapur.
Berdasarkan penelusuran, aksi pencurian itu terekam jelas oleh sejumlah kamera pengawas di sekitar lokasi.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono dalam keterangannya mengatakan, pada video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan seorang anak mendekati rumah korban.
Dia lantas memanjat pagar pendek di area dapur, mengambil kunci, dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
"Dari rekaman CCTV itulah kami melakukan pelacakan. Penyisiran dilakukan dengan menelusuri rekaman dari satu titik ke titik lainnya," ucap Edy, Rabu (3/12/2025).
Baca juga: Strategi Bupati Mas Ipin Kendalikan Inflasi Trenggalek Tetap Stabil, Pendekatan Ekologi Jadi Kunci
Upaya penyisiran yang dilakukan oleh personel Polsek Jombang bersama warga akhirnya membuahkan hasil.
Beberapa jam setelah laporan masuk, pelaku berhasil ditemukan.
Lokasinya di halaman sebuah masjid di wilayah Kecamatan Jombang, di mana motor hasil curian juga sedang diparkir.
"Pelaku kami amankan di lokasi itu tanpa ada perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui perbuatannya," tambah Edy.
Yang membuat kasus ini menarik perhatian adalah identitas pelaku. Terungkap bahwa ia masih berstatus sebagai siswa kelas 5 SD yang berasal dari Kecamatan Jogoroto.
Karena usianya masih anak, proses hukum selanjutnya dialihkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Motivasi pelaku masih kami dalami lebih lanjut. Proses hukum akan mengikuti ketentuan untuk anak-anak mengingat usia pelaku," pungkas Edy.
(Anggit Puji Widodo/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Jombang
pencurian sepeda motor
Polisi menangkap seorang anak usia 11 tahun
kabupaten Jombang
Jombang
Kelas 5 sekolah dasar
tribunmataraman.com
| Tamu Hotel Disekap dan Dirampok Teman Kencan di Jombang, Mobil Dibawa Kabur ke Surabaya |
|
|---|
| Angin Kencang Terjang Utara Brantas Jombang, Rumah Warga dan RSUD Ploso Rusak |
|
|---|
| Rumah Warga Mojoagung Jombang Ambruk Saat Lebaran, Satu Keluarga Mengungsi |
|
|---|
| Cegah Kecelakaan, Perlintasan Rawan di Jombang Disempitkan Jelang Mudik Lebaran 2026 |
|
|---|
| Layanan 110 Selamatkan Satu Keluarga Asal Jombang Korban Penyekapan di Bangkalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bocah-SD-di-Jombang-Curi-motor.jpg)