OTT Bupati Ponorogo

Tim KPK Bawa Dokumen dari Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Ponorogo

Tim KPK membawa sejumlah dokumen dari Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga Pemkab Ponorogo

Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
BAWA 3 KOPER - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025). Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PONOROGO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen dari Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Pemkab Ponorogo.

Dokumen itu dibawa usai menggeledah kantor itu Rabu (12/11/2025).

Kepala Disbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi mengatakan, tidak hanya kantor yang digeledah, mobil dinasnya juga digeledah.

Mobil berplat nomor L 1164 BAV diparkir di halaman Disbudpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, juga turut digeledah oleh tim KPK.

“Semua dokumen diminta ya kami layani saja permintaannya apa. Dokumen yang dibutuhkan ya kami layani,” ungkap Kepala Disbudparpora Judha Slamet Sarwo Edhi, Kamis (13/11/2025).

Dia menjelaskan bahwa KPK menggeledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Rabu (12/11/2025) mulai pukul 11.00 wib.

Lembaga antirasuah itu juga menggeledah mobil dinas. Semua sisi dimobil yang dalam sehari-hari ditumpangi Judha itu juga disisir. Pun KPK membawa dokumen-dokumen,

“Semu berkas yang dibutuhkan ya kamin kasih dan keterangan yang dibutuhkan, kami berikan ke KPK,” terang mantan Lurah Tonatan ini.

Ketika ditanya, apakah dokumen yang dibawa kaitannya dengan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP), Judha memilih tak berkomentar banyak.

“Materinya apa, itu wewenang dari penyidik KPK. Karena ini proses kami hanya melayani,” pungkasnya .

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Dorong Pelaku Industri Kreatif Kediri Manfaatkan Bandara Dhoho

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang bidang kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Rabu (12/11/2025).

Tim KPK itu keluar setelah 5 jam lebih geledah kantor Disbudparpora di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Tim antirasuah keluar dari Kantor Disbudparpora sekitar pukul 16.30 wib. Mereka terlihat membawa tiga koper.

Tiga koper yang dibawa itu berwarna pink, hitam dan hitam. Sebelum keluar, mereka terlihat menata dokumen-dokumen di dalam koper. 

Kemudian keluar dan menaruh tiga koper di bagasi mobil yang telah menunggu. tiga mobil yang membawa tim KPK adalah Toyota Innova.

Mobil pertama berplat nomor AE 1305 YI, mobil kedua AE 1047 CI dan mobil ketiga AE 1305 YA.

Saat ditanya, tim KPK bungkam. Mereka hanya masukkan koper dan kemudian masuk mobil. Lalu keluar dari lingkungan kantor Disbudparpora.

Tim KPK belum pulang dari Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kali ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo diobok-obok.

Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) pukul 11.00 wib.

Mereka datang dengan 3 mobil innova. Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.

Tim KPK itu masuk ke bidang kebudayaan Disbudparpora. Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban di Sampung.

Baca juga: Kasus Ayah Bejat di Bungah Gresik, Nodai Anak Kandung Selama 4 Tahun: Fakta Mengejutkan Terungkap

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP.

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

 

(Pramita Kusumaningrum/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved